Kinerja Gemilang, Bank Kalbar Beri Dividen Rp130 Miliar ke Pemprov
PONTIANAK, insidepontianak.com – Kinerja moncer PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) sepanjang 2025 memberi dampak langsung bagi daerah.
Dengan laba bersih mencapai Rp522,99 miliar, Bank Kalbar memastikan akan menyetor dividen sekitar Rp130 miliar kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Nilai ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp127 miliar.
Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, menyebut dividen tersebut setara dengan minimal 55 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Kenaikan dividen ini mencerminkan pertumbuhan kinerja keuangan yang konsisten, sekaligus komitmen Bank Kalbar dalam memperkuat pendapatan daerah.
“Tahun ini dividen naik menjadi sekitar Rp130 miliar,” ujar Rokidi singkat.
Dengan penyertaan modal Pemprov Kalbar sekitar Rp872 miliar, dividen yang diterima menghasilkan return investasi hampir 15 persen.
Angka ini jauh melampaui imbal hasil deposito perbankan yang saat ini berada di kisaran 4 persen.
“Return-nya hampir 15 persen,” tegas Rokidi.
Menurutnya, capaian tersebut menegaskan bahwa penyertaan modal pada bank daerah merupakan investasi strategis dan produktif.
Semakin besar kepemilikan saham pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, semakin besar pula dividen dan manfaat fiskal yang diterima.
“Ini berdampak langsung pada peningkatan PAD,” katanya.
Rokidi menambahkan, informasi besaran dividen telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar.
Pembagian dividen nantinya dilakukan secara proporsional kepada seluruh pemegang saham, baik Pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Ia juga menyinggung potensi Bank Kalbar jika ke depan memperoleh persetujuan untuk melantai di bursa atau melakukan Initial Public Offering (IPO).
Dengan profitabilitas yang kuat dan dividen tinggi, Bank Kalbar dinilai memiliki daya tarik besar bagi investor.
“Dividen tinggi membuat saham ini menarik,” ujarnya.
Namun, Rokidi menegaskan seluruh langkah strategis tetap bergantung pada kebijakan pemerintah sebagai pemegang saham pengendali.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Tags :

Leave a comment