Wabup Muhammad Pagi Paparkan Laporan Karhutla Mempawah saat Rakorsus Penanganan Kebakaran Hutan Provinsi Kalbar

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
MEMPAWAH, insidepontianak.com - Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi menyampaikan laporan terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Mempawah kepada Gubernur Kalbar Sutarmidji. Laporan tersebut ia sampaikan pada Rapat Koordinasi Khusus Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalbar, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (1/3/2023) Laporan kesiapan dan antisipasi penanganan Karhutla Kabupaten Mempawah dipaparkan Wabup mulai dari penanganan Karhutla di Desa Pasir, hingga upaya pencegahan termasuk sosialisasi dan kampanye pengendalian Karhutla di tingkat desa. “Kita sampaikan semua termasuk pelibatan organisasi masyarakat yang bersinergi bersama pemerintah dan forkopimda serta pihak-pihak lainnya,” ujar Wabup Muhammad Pagi. Wabup Muhammad Pagi menuturkan, luas lahan terbakar selama Bulan Februari di Desa Pasir tercatat 452 Hektar sejak tanggal 8 hingga 25 Februari,. “Kita akui sangat luas hingga membutuhkan waktu beberapa hari berjibaku memadamkannya. Juga dikarenakan medan yang cukup sulit dijangkau, tetapi Alhamdulillah dengan campur tangan Allah SWT dan hujan yang mengguyur, dapat padam," ujarnya. Ia juga menyampaikan Karhutla yang terjadi di Desa Sungai Bakau Besar Darat kurang lebih 2 Hektar, dan Kelurahan Anjongan Melancar dengan relatif sebaran yang tidak luas. "Pencegahan akan kami maksimalkan dengan sosialisasi mendalam hingga melibatkan banyak pihak. Saya yakin pemahaman masyarakat Kabupaten Mempawah telah meningkat dan koordinasi yang terjalin sangat baik dari semua jajaran," ujarnya. Mulai dari pemerintah, forkopimda, kelompok masyarakat, relawan bencana, KPH Mempawah, Manggala Agni hingga pemadam kebakaran swasta yang dinilainya sangat maksimal memberikan waktu dan tenaga demi menjaga Karhutla agar tidak meluas. Sebelumnya, Gubernur Kalbar Sutarmidji menegaskan bahwa sanksi efektif adalah pencabutan izin. Ia juga berharap salah satu upaya pencegahan Karhutla dengan memaksimalkan fungsi Alsintan (Alat dan Mesin Pertanian) dalam pembukaan lahan dapat disalurkan pihak terkait secara merata. Ia juga memaparkan bahwa sebagian besar Karhutla terjadi tak hanya di lahan perkebunan, lahan pertanian juga. “Sangat tak terduga malah Karhutla terjadi dikarenakan pembukaan lahan dengan tujuan pembangunan perumahan. Maka dari itu ia sangat yakin bahwa sanksi administratif akan jauh lebih efektif dibanding sanksi lainnya,” ungkapnya. "Pemilik lahan harus sadar akan tanggung jawab. Konsesi lahan harus terus dijaga, jika terbakar ya harus dicabut izinnya. Itu sudah pernah kita lakukan di tahun 2020 dan terbukti saat itu Karhutla terus menurun," sambung Gubernur Sutarmidji.*** (rls)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar