JKU Harap Pj Bupati Kayong Utara dapat Bersinergi Membangun Daerah

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Malam pisah sambut Bupati Kayong Utara Citra Duani dan Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad periode 2018-2023 di Aula Istana Rakyat, pada Kamis (21/9/2023) malam berjalan haru.

Awak media yang tergabung di Jurnalis Kayong Utara (JKU) pun memberikan cinderamata berbentuk karikatur kepada Citra Duani dan Effendi Ahmad.

"Cinderamata ini sebagai bentuk apresiasi dan kenang-kenangan rekan-rekan JKU kepada pemimpin daerah yang mengakhiri masa tugas," kata Ketua JKU, Muhammad Fauzi, Jumat (22/9/2023).

Menurut Fauzi, terbentuknya Jurnalis Kayong Utara ini tak lepas dari dukungan pemerintah daerah dimasa pimpinan Citra Duani dan Effendi Ahmad.

Bahkan menurut Jurnalis Insidepontianak.com ini, di era digital, profesi jurnalis instan begitu menjamur, sehingga produk jurnalistik yang dihasilkan banyak sekali berbau tendensi dan tidak melalui proses-proses kode etik jurnalistik.

Sehingga, pemerintah Kayong Utara berharap hadirnya JKU ini dapat menjadi wadah pekerja jurnalistik dapat bekerja sesuai kode etik jurnalistik yang di atur di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.

"Semoga niat awal JKU ini dapat terus di dukung pemerintah, sehingga dapat menjadi filter setiap informasi yang disajikan kepada pembaca," tuturnya.

Ia berharap, kepada pemimpin daerah yang baru saja dilantik agar dapat terus menjalin komunikasi kepada jurnalis yang bertugas di Kayong Utara, sehingga informasi yang disajikan dapat tersampaikan secara utuh. Menurut Fauzi, saat ini masih banyak pihak yang sering kali menutup diri untuk memberikan informasi kepada awak media, dengan berbagai alasan.

"Sebagai corong masyarakat tentu kami berkewajiban menyajikan informasi di dapat secara utuh. Jika komunikasi dua arah tak berjalan dengan baik, maka informasi yang disajikan tidak utuh," ucap Fauzi.

"Kami berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang alergi terhadap jurnalis, atau wartawan. Kalaupun ada wartawan yang bertugas tidak sesuai kode etik jurnalis, maka bisa menempuh sengketa jurnalis yang sudah diatur di Dewan Pers," tutupnya.***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar