[Infografis] Vonis 8 Terdakwa Korupsi LPEI

23 September 2026 16:07 WIB
Ifografis - Vonis 8 terdakwa korupsi LPEI. (Antara)

JAKARTA, insidepontianak.com — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap delapan terdakwa kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Putusan atas skandal rasuah periode 2015–2023 tersebut dibacakan dalam persidangan yang berlangsung pada 21–22 September 2026.

Majelis hakim menyatakan seluruh terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan primer penuntut umum.

Perbuatan para terdakwa dinilai telah memenuhi unsur pelanggaran hukum yang dilakukan secara berlanjut hingga merugikan keuangan negara.

"Para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," tegas Ketua Majelis Hakim, Edward Agus.***


Penulis : ANTARA
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar