Yuliana Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kalbar Gantikan Suriansyah
PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kalbar, Fraksi Gerindra Yuliana resmi menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Kalbar, menggantikan Suriansyah untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Paripurna pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kalbar itu digelar, Senin (31/10/2022).
Yuliana mengucapkan syukur dipercaya partai Gerindra menjadi pimpinan DPRD Kalbar.
Dia berjanji amanah jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Kalbar ini akan dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
Yuliana juga memastikan, akan melanjutkan apa yang sudah dilaksanakan Suriansyah sebelumnya.
Salah satu yang jadi fokus perhatian, yakni mengawal pembahasan APBD murni tahun 2023.
"Intinya melanjutkan apa yang sudah beliau lakukan, dan bersinergi dengan partai politik yang mempercayakan," ucap Yuliana.
Menyoal hubungan yang kurang baik, antara legislatif dan eksekutif, Yuliana memastikan akan berupaya meningkatkan sinergitas antara DPRD Kalbar dan Pemprov Kalbar. Apalagi, tenggat waktu pembahasan APBD murni semakin dekat.
Baca Juga: Dito Mahendra vs Nikita Mirzani: Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tolak Penangguhan Penahanan Nyai
Yuliana memastikan, akan menggelar rapat pimpinan dengan ketua Fraksi DPRD Kalbar untuk menghadirkan anggota dalam paripurna DPRD yang beragendakan jawaban Gubernur Kalbar terhadap pandangan fraksi terhadap APBD tahun 2023.
Sementara itu, Gubernur Kalbar Sutarmidji, mengucapkan selamat atas dilantiknya Yuliana sebagai Wakil Ketua DPRD Kalbar.
Menurut Sutarmidji, Yuliana mewakili keterwakilan perempuan di lembaga legislatif.
Baca Juga: Tes Logika: Kamu si Jenius? Temukan Kesalahan dalam Gambar yang Tak Masuk Nalar!
Orang nomor satu di Kalbar ini berharap sinergitas DPRD Kalbar dan Provinsi Kalbar terus berjalan baik. Walau selama ini diklaim masih baik.
"Selama ini hubungan DPRD dan Pemprov Kalbar baik-baik saja sebagai penyelenggara negara. Pemerintah itu eksekutif, pemerintahan itu, pemerintah daerah dan DPRD," pungkasnya.***
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment