Polda Metro Jaya Luncurkan 10 Kendaraan ETLE Mobile untuk Gantikan Tilang Manual
PONTIANAK, insidepontianak.com - Polda Metro Jaya akan meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile pada 6 Desember 2022. Peluncuran ini untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang peniadaan tilang manual.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 10 unit kendaraan ETLE mobile yang nantinya akan diluncurkan. ETLE Mobile ini dirancang untuk melengkapi jalan yang tidak tercover ETLE statis.
"Di Mapolda juga kita siapkan, sehingga seluruh jalan yang ada di Jakarta ini sudah tercover oleh ETLE Mobile, kecuali 57 ETLE statis. Jadi jalan-jalan yang belum dicover ETLE statis dicover oleh ETLE mobile," ungkap Latif kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).
Lebih lanjut Latif menjelaskan, kendaraan ETLE mobile yang akan diluncurkan itu nantinya bisa mengcapture beberapa pelanggaran yang sudah dilengkapi dengan Artificial Intelligence (AI).
Baca Juga: Seorang Wanita Coba Terobos Istana, Mahfud Md Sebut Bukti Paham Radikal Masih Ada
"Kendaraan ini mampu berkecepatan 05 -40Km/jam dapat mengcapture pelanggaran, karena ETLE Mobile ini sudah dilengkapi dengan AI," ujarnya
"Jadi pelanggaran yang sudah dilenggapi AI (misalnya) tidak menggunakan helm, sabuk pengaman penggunakan hp, melawan arus, rambu lalu lintas, bonceng 3 dan ganjil genap," tuturnya.
Menurut Latif, dengan adanya ETLE mobile ini bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dan bukan untuk ingin banyak menilang masyarakat.
"Kita berikan informasi ke masyarakat, edukasi masyarakat, bukan dengan adanya ETLE statis, ETLE mobile kami ingin banyak menilang itu tidak, tapi mari kita beraktifitas, produktifitas tanpa mengganggu keselamatan orang lain dan diri sendiri,” pungkanya.
Baca Juga: Kapolri Instruksikan Korlantas Hapuskan Tilang Manual, Begini Tanggapan Anggota DPR
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment