Disnakertrans Sambas Ingatkan Pentingnya Penerapan K3 , Zainal Abidin: 13 Perusahaan Sudah Disiplin

10 Februari 2023 13:00 WIB
Ilustrasi
SAMBAS, insidepontianak.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kabupaten Sambas mengingatkan perusahaan tentang pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3. Kepala Disnakertrans Kabupaten Sambas, Zainal Abidin mengatakan, saat ini ada 13 perusahaan di Kabupaten Sambas yang disiplin membentuk K3 di lingkungan perusahaan mereka. "13 perusahaan tersebut secara rutin menjalankan dan melaporkan progres K3 kepada Disnakertrans khususnya kepada Bidang Hubungan Industrial kami," kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Sambas, Zainal Abidin, Kamis (26/1/2023). Lebih lanjut, Zainal Abidin mengatakan, perusahaan yang sudah membentuk dan menjalankan K3 di lingkungan mereka tersebut diminta membuat laporan keselamatan dan kesehatan kerja per triwulan. "Tujuannya apa? supaya kita bisa memonitor dan mengevaluasi progres report mereka. Kita juga berupaya mendorong agar seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Sambas melaksanakan K3 secara disiplin," katanya. Zainal Abidin menjelaskan, pelaksanaan K3 di lingkungan perusahaan merupakan amanat undang-undang. Semua itu wajib dilaksanakan demi keselamatan dsn kesehatan karyawan. "Semua yang kami tekankan kepada perusahaan itu, berdasarkan Undang-undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Jadi itu wajib dilaksanakan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan karyawan, serta mencegah kecelakaan kerja," pungkasnya.

Leave a comment