Fuidy Luckman Apresiasi Bawaslu Jakbar Tidak Lanjutkan Dugaan Kampanye Terselubung Saat Perayaan Cap Go Meh

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Fuidy Luckman, pengusaha dan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat, terkait dugaan kampanye terselubung. Fuidy Luckman membenarkan bahwa dirinya dipanggil dan diperiksa Bawaslu Jakarta Barat, terkait adanya dugaan kampanye terselubung. Adanya dugaan kampanye terselubung tersebut, saat Fuidy Luckman ikut penyelenggaraan Festival Cap Go Meh di Krendang, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (12/2/2023). Cap Go Meh merupakan perayaan dan tradisi budaya masyarakat Tionghoa pada hari ke 15 Imlek atau Tahun Baru, menurut penanggalan China. Tahun Baru Imlek tahun 2023, jatuh pada tanggal 22 Januari 2023. Biasanya, pada saat Imlek dan Cap Go Meh, masyarakat Tionghoa di seluruh dunia, termasuk Jakarta, Kalbar merayakan Imlek dan Cap Go Meh dengan berbagai atraksi budaya. Seperti, pawai barongsai, naga dan tatung (manusia sakti dan kebal berbagai senjata). Fuidy Luckman saat dikonfirmasi menyatakan bahwa sebagai warga negara, ia tunduk pada aturan, sehingga memenuhi pemanggilan itu sekaligus melakukan klarifikasi. [caption id="attachment_12534" align="alignnone" width="635"]Fuidy Luckman dan Anang Hermansyah Fuidy Luckman, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bertemu Anang Hermansyah, Minggu (26/2/2023). Selain silaturahmi, Fuidy Luckman ingin mendengar langsung kualitas produk plywood miliknya. (Ist)[/caption] "Saya bersyukur hasil pemeriksaan Bawaslu menyatakan, saya tidak terindikasi melakukan kampanye terselubung. Saya berterima kasih kepada Bawaslu Jakbar yang dengan bijak melihat permasalahan ini," kata Fuidy Luckman kepada Insidepontianak.com. Walaupun dinyatakan tidak bersalah, Fuidy Luckman menyatakan pemanggilan itu, menjadi pelajaran untuk dirinya yang terbilang baru masuk dunia politik. "Semoga bisa menjadi pembelajaran bagi teman-teman politisi yang lain," kata Fuidy Luckman. Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Barat memutuskan tidak menindaklanjuti dugaan kampanye politik terselubung bakal calon legislatif (Bacaleg) PKB, Fuidy Luckmany, saat Festival Cap Go Meh di Krendang, Tambora, Jakarta Barat. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Raup mengatakan, "Hasil pleno kita terkait dengan penelusuran-penelusuran dugaan pelanggaran kegiatan Cap Go Meh, tidak ditindaklanjuti menjadi sebuah temuan alias dihentikan." Abduk Raup menyatakan hal itu, selesai rapat pleno di kantor Bawaslu Jakarta BArat, Jalan Raya Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023). Abdul Raup menyatakan, ada beberapa hal bahwa dugaan kampanye terselubung itu tidak bisa ditindaklanjuti. Diantaranya tidak terpenuhinya syarat-syarat formil, materiel dan unsur-unsur yang disangkakan. "Makanya, pleno tadi memutuskan tidak ditindaklanjuti menjadi sebuah temuan," kata Abdul Raup. Namun, meski tak ditemukan adanya unsur dugaan pelanggaran, ia menilai bahwa tidak etis jika ada yang melakukan kampanye diluar jadwal yang sudah diterntukan. Abduk Raup mengimbau kepada Bacaleg, menghindari kesan dari masyarakat terkait dengan kampanye diluar jadwal tersebut. Sebab, dari sisi etika kurang patut. Bawaslu Jakbar berikan imbauan yang ditujukan kepada Bacaleg dan partai politik atau para simpatisan, tidak melakukan kampanye di luar jadwal yang sudah ditetapkan. Abdul Raup minta Bcaleg atau partai politik, tidak melakukan kampanye sebelum tahapan kampanye dimulai. Ketua Bawaslu Jakbar, Oding Junaedi mengatakan, kampanye perorangan atau Bacaleg di luar jadwal yang sudah ditetapkan, secara etika tidak dibenarkan. "Bacaleg harus bisa menahan diri hingga waktu kampanye dimulai," kata Oding Junaedi. Ia menegaskan, ada kampanye selama 75 hari dalam jadwal yang sudah diberikan KPU. Fuidy Luckman dilaporkan masyarakat ke Bawaslu Jakbar, karena dianggap melakukan kampanye politik terselubung saat mengikti Festifal Budaya Cap Go Meh di kawasan Krendang. Fuidy Luckman merupakan Bacaleg PKB dari daerah pemilihan Dapil DKI Jakarta III, meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu. Bawaslu Jakbar menindaklanjuti laporan dan melakukan pengecekan di tempat ibadah, dan minta klarifikasi kepada sejumlah pihak. Bawaslu Jakbar juga mengumpulkan barang bukti dan mengumpulkan informasi. Bawaslu Jakbar memanggil dan minta klarifikasi Fuidy Luckman, Selasa (21/2/2023). Fuidy Luckman diminta keterangan dan klarifikasi, terkait dugaan pelanggaran kampanye politik terselubung tersebut. Bawaslu Jakbar melayangkan 32 pertanyaan pada Fuidy Luckman.***

Leave a comment