Terbengkalai 2 Tahun, Kasus Pemerkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur di Medan Dapat Perhatian Komisi III DPR RI

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PROBOLINGGO, insidepontianak.com - Sebuah kasus pemerkosaan yang menimpa bocah perempuan 4 tahun di Medan sempat terbengkalai 2 tahun. Akibat tidak diproses, salah satu anggota dari Komisi III DPR RI ikut bersuara. Dalam keterangan terbuka, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengkritisi sikap kepolisian yang diduga lamban menangani kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Medan. Berkat sikap tegas dari anggota Komisi III DPR RI tersebut, kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Medan ini pun menyita perhatian publik. Berdasarkan keterangan secara terbuka, Ahmad Sahroni turut prihatin terhadap anak berinisial KAZ (4 tahun). Gadis mungil ini alami pencabulan yang dilakukan oleh A di sebuah kamar kos di Jl. Karya Wisata, Medan Johor pada akhir bulan November 2021 silam. Mulanya KAZ merasakan rasa sakit di area vitalnya sambil merengek nangis. Ketika perlahan diselidiki oleh ibunya, Natalia, barulah dia menyadari gadis kecilnya alami pencabulan. Video rengekan KAZ dua tahun silam itu sempat direkam oleh ibundanya, hingga kemudian diunggah di akun Instagram miliknya @nayya_annesa, pada Senin (24/7). "Kondisi anak saya setelah kejadian bapak kos itu mengerjain anak saya," tulis caption unggahan di akun @nayya_annesa. Dirinya sempat membuat laporan ke Polrestabes Medan, menurut pengakuannya sikap petugas saat itu dinilai cuek. "Saya mohon kepada polisi di Polrestabes Medan pada akhir November 2021 Unit PPA tentang laporan kasus pelecehan seksual yang dilakukan bapak kos dan temannya kepada anak saya. Tapi polisi yang bertugas saat itu masa bodoh saja dan tetap tak menganggap saya ada di depannya," ujarnya. Mendapati kasus ini viral, Ahmad Sahroni pun memberikan kritikan tegas terhadap aparat yang bernaung di bawah Polda Sumatera. Secara khusus, dia juga meminta Kapolda Sumut agar segera bertindak. "Lagi-lagi, kita mendengar kasus viral soal tindakan kriminal terhadap perempuan. Khusus kasus ini, saya meminta Pak Kapolda Sumut agar segera memerintahkan jajarannya mengusut kasus ini hingga tuntas," kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (26/7). Sebelumnya, pihak kepolisian Polda Sumatera membuat klarifikasi bahwa kasus tersebut tidak berjalan lancar karena ibu korban menolak saran agar KAZ melakukan visum. Klarifikasi tersebut bisa dibaca langsung berdasarkan akun Instagram Humas Polda Sumatera Utara. Pernyataan ini diunggah pada Rabu (26/7) sore. "Namun pelapor menyampaikan tidak mau anaknya divisum karena sudah dibawa ke bidan," tulis klasifikasi tersebut. Secara terbalik, Natalia mengaku bahwa dirinya telah memohon agar surat persetujuan visum tersebut agar segera diterbitkan. Sayangnya,, dua petugas yang menerima kedatangannya hanya bersikap cuek. Keterangan Natalia ini bisa didengar langsung dari unggahan Instagram @nayya_annesa, pada Senin (24/7). Terlihat jelas bahwa dua petugas wanita bersikap santai, sambil berpura-pura tidak mendengar permohonan ibu korban. "Bagaimana dengan anak saya bu? umur 4 tahun bu, dilecehkan. Tolonglah kami bu, saya minta visum bu," ucapnya seperti dalam video viral. Menurutnya, pihak kepolisian sengaja membuat dirinya dipersulit agar melakukan visum. Pasalnya, gadis mungil berumur 4 tahun disuruh bersaksi dan menceritakan detail peristiwa serta nama pelaku dengan lengkap. "Dan kasus pelecehan seksual yang dialami anak saya, K (KAZ) 4 tahun, sengaja pihak polisi agar anak saya tidak divisum. Maka saya dipersulit dengan alasan anak saya harus bisa ceritakan detail kejadian perkara dan sebutkan pelakunya A. Apakah anak umur 4 tahun sudah mengerti dilecehkan?," bunyi pengakuannya dalam bentuk tulisan. Dengan keterangan viral ini, Ahmad Sahroni memberi komentar pedas. Baginya, korban yang dimintai bersaksi itu terdengar konyol ketika dilakukan oleh aparat penegak hukum. "Jangan sampai narasi-narasi soal anaknya disuruh bersaksi terdengar lagi oleh kita semua, karena hal itu sangat memalukan institusi Polri. Seperti bukan penegak hukum saja," kata Sahroni. Bukan hanya anggota Komisi III DPR RI yang ikut bersuara dengan lantang. Banyak netizen di dunia maya juga ikut mengecam sikap pengabaian petugas saat Natalia meminta anaknya segera divisum. "Santai banget tuh orang.. Kesel banget liatnya," ujar akun @carinalxnyy. "Eh gilak, itu tanggapannya begitu," sambung akun @Dlrsnv. Hingga berita ini ditulis, kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini terus menjadi topik pembicaraan hangat di dunia maya. (Dzikrullah)***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar