Pesan Sekda Harisson untuk 89 Pejabat Administrator dan Pengawas Kalbar

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Meminta kepada para pejabat yang dilantik agar dapat melaksanakan tugas yang diemban. Hal itu merupakan permintaan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson saat melantik 89 orang Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang terdiri dari 59 orang dan pejabat Administrator serta sebanyak 29 orang Pejabat Pengawas diambil sumpahnya. Pelantikan di Ruang Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar. Para pejabat yang dilantik diharap membantu pimpinan pada masing-masing perangkat daerah dalam menterjemahkan visi, misi dan kebijakan Bapak Gubernur dan mengimplementasikan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah masing-masing. "Saya berharap kepada Saudara yang baru saja dilantik dapat segera membantu pimpinan dan Bapak Gubernur dalam melaksanakan kebijakan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Saudara ditempat yang baru," harap Harisson. Pelantikan Pejabat Pengawas dan Administrator ini dilakukan guna meningkatkan kompetensi diri sesuai dengan tugas pokok seorang ASN, dan diharapkan mampu beradaptasi serta menghadapi tantangan dan peluang yang ada. "Pesan saya hanya satu, pahami tugas anda dengan sebaik-baiknya, ikuti aturan yang berlaku kemudian patuh terhadap atasan," tegasnya. Pria kelahiran asal Palembang tersebut juga mengajak kepada seluruh jajaran yang baru saja dilantik untuk bekerja dengan baik dan terus berinovasi, karena setiap pekerjaan yang dilaksanakan diawasi oleh pimpinan bahkan masyarakat. Menurutnya hal itu biasa terjadi di dalam organisasi. Iapun berpesan agar menjalani pekerjaan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Sebagai pejabat, para ASN harus berorientasi pada mekanis pekerjaan dan bukti kinerja pejabat dapat dilihat melalui reformasi birokrasi yang didalamnya terdapat delapan poin penting ketika menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). "Saya harap semua itu bisa dipahami dan dikerjakan. Saya minta kepada Saudara semuanya dapat bekerja sesuai reformasi birokrasi yang didalamnya terdapat delapan poin yang harus dijalankan, tulis apa yang anda kerjakan, kerjakan apa yang anda tulis. Jadi ada bukti, seandainya kita berhadapan dengan hukum," tegasnya. Di akhir sambutannya, dirinya menegaskan untuk profesional dalam bertugas dan berkompetisi, baik pekerjaan maupun karir. "Jadi, janganlah anda-anda meminta jabatan, buktikan kalau memang benar-benar kinerja anda itu baik dan dianggap bagus," tutup Sekda. Pada acara pelantikan tersebut, turut dihadiri Staf Ahli Gubernur, para Asisten Sekretaris Daerah Prov. Kalbar, serta seluruh jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalbar. ***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar