BPJS Ketenagakerjaan Optimis Capai Target Kepesertaan 2025 Didukung Penuh Pemprov Kalbar

15 November 2024 21:19 WIB
Ilustrasi Kantor BPJS Ketenagakerjaan

PONTIANAK, insidepontianak.com - Jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 2024 baru mencapai 35 persen. Meski demikian BPJS Ketenagakerjaan optimis dapat mencapai target 56 persen pada tahun 2025.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro menegaskan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan saat ini baru mencapai 35 persen. Meski demikian dengan dukungan dari pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan yakin menjadi salah satu pendorong utama agar capaian 35 persen tercapai di 2025 nanti.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung program ini terutama melalui penyediaan regulasi, pengalokasian anggaran, serta mendorong keterlibatan sektor industri dalam perlindungan sosial bagi pekerja. 

Dijelaskannya program jaminan sosial ketenagakerjaan juga sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang berfokus pada pengurangan kesenjangan sosial di masyarakat.

BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Kalbar berupaya meningkatkan efektivitas perlindungan jaminan sosial.

"Dan dukungan regulasi serta kolaborasi ini menjadi kunci dalam memperluas cakupan kepesertaan,” tutur Pramudya usai acara Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Ekosistem Desa Provinsi Kalbar yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Mercure Pontianak.

Dalam mencapai target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan didukung oleh beberapa regulasi yang memfasilitasi implementasi jaminan sosial di berbagai daerah. 

Diakuinya salah satu landasan hukum yang mendukung program ini adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa karena dengan peraturan ini memungkinkan komponen perangkat desa menjadi pintu masuk bagi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah pedesaan.

“Desa menjadi salah satu pusat kegiatan masyarakat. Oleh karena itu, bersama Pemda, kami mengambil langkah untuk menjadikan desa sebagai komponen strategis dalam meningkatkan cakupan kepesertaan,” katanya.

Bahwasannya langkah-langkah kolaboratif antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda ini diharapkan dapat memperluas akses dan keikutsertaan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan juga melayani lebih dari 63.680 pemberi kerja atau badan usaha dan telah mencatatkan penerimaan iuran sebesar Rp5.060.579.420.000 pada tahun 2024, yang meningkat sebesar 11,72 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan Erfan Kurniawan menerangkan saat ini cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan mencapai 45,34 persen dengan total 3,2 juta pekerja aktif yang terdaftar.

"BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan juga menghadapi tantangan geografis dalam menyebarkan layanan ke seluruh pelosok wilayah Kalimantan yang luas," katanya.

Namun, ditegaskannya BPJS Ketenagakerjaan tetap berupaya untuk mengatasi hambatan ini dengan tersedianya 30 kantor cabang, 26 unit layanan, serta 465 fasilitas kesehatan pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK) di seluruh Kalimantan.

Pemprov Kalbar sangat mendukung upaya dari BPJS Ketenagakerjaan atas program-program yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Kalbar. 

“Dan kami ucapkan terima kasih semoga kerjasama ini dapat terbangun semakin baik kedepannya," ujar Pj Gubernur Kalbar Harisson. Hal itu ia sampaikan saat menerima audiensi dari Deputi Bidang Pendapatan Tetap dan Pasar Modal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan RI, Rini Suryani beserta jajaran di Ruang Kerja Gubernur Kalbar.

Deputi Bidang Pendapatan Tetap dan Pasar Modal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan RI, Rini Suryani mengucapkan terimakasih kepada pemerintah provinsi kalimantan Barat yang telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat kalimantan barat. 

BPJS Ketenagakerjaan saat ini melakukan kerjasama dengan Bank Kalbar, dimana kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan.

"Bisa disinergikan dengan pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan perlindungan pekerja yang ada di Provinsi Kalbar," jelasnya.

Kemudian, adapun kerjasama tersebut berupa penempatan deposito di Bank Kalbar yang sudah berjalan satu tahun.

Ia berharap dana-dana itu bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk masyarakat. Pihaknya juga menginformasikan kepada Gubernur mengenai program kesejahteraan untuk kepemilikan rumah pada seluruh pekerja yang ada disini khususnya pekerja yang ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan jaminan hari tua.

"Termasuk pekerja formal di perusahan-perusahaan yang mungkin belum memiliki rumah sampai saat ini bisa mengajukan kepemilikan rumah," terangnya. 

Ia menegaskan akan terus melakukan kerjasama dengan Bank Kalbar agar program ini dapat terus di implementasikan di Kalbar. 

Pj Sekda Kalbar, Mohammad Bari mengatakan bahwa Pemprov Kalbar berkomitmen melalui Pergub Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pemberian Bantuan Iuran untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pada tahun 2024 ini Pemprov Kalbar menganggarkan kembali bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 26.373 pekerja rentan dan petani perkebunan sawit yang tidak mendapat perlindungan jaminan sosial sari perusahaan,” ucapnya.

Berdasarkan data dari Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Wilayah Kalbar untuk capaian sementara disekitar 35,35 persen dan artinya masih dibawah target yang telah ditentukan dalam RPJMN tahun 2024 sebesar 50,24 persen.

“Oleh karena itu perlu adanya upaya dalam percepatan peningkatan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini,” kata Bari. 

Dikatakannya dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan tersebut, tentunya akan memberikan manfaat bagi tenaga kerja khususnya di desa.
“Jadi program ini untuk para aparatur, BPD LKD dan pekerja rentan yang terlibat dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di desa bisa merasa aman dalam menjalankan tugas mereka, karena terlindungi dari berbagai risiko,” katanya.

Bari mengimbau seluruh pemerintah kabupaten/kota maupun perangkat desa untuk terus berkontribusi melindungi para pekerja yang ada di wilayahnya dengan mengalokasikan anggaran agar mendapatkan akses terhadap BPJS Ketenagakerjaan.

“Sehingga dengan begitu, kita tidak hanya memberikan perlindungan tetapi juga membangun desa-desa kita menjadi lebih kuat dan berkelanjutan,” tegas Bari.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Ryan Gustaviana mengungkapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi positif bagi peningkatan jaminan sosial.

"Khususnya pada ekosistem desa dan besar harapannya dengan dilakukan monev ini menambah kesadaran akan jaminan sosial untuk meningkatkan kepesertaan Perangkat Desa, RT/RW, dan BPD dalam program BPJS Ketenagakerjaan," tutupnya. ***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar