Gelasan Layang-Layang Telan Korban Jiwa, Satpol PP Kubu Raya Perketat Penertiban

20 Oktober 2026 12:07 WIB
Satpol PP Kubu Raya saat melakukan razia layang-layang di kawasan komplek pemakaman Cina, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya/IST

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Permainan layang-layang di Kubu Raya kembali menjadi sorotan setelah seorang warga dilaporkan meninggal dunia akibat terkena gelasan. 

Satpol PP Kubu Raya pun menegaskan penertiban akan terus dilakukan, terutama di kawasan yang berisiko membahayakan masyarakat dan keselamatan penerbangan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kubu Raya, Rudy Fitriyanto, mengatakan laporan masyarakat menjadi salah satu dasar pihaknya melakukan penertiban aktivitas permainan layang-layang.

Ia mengungkapkan, insiden yang merenggut korban jiwa itu terjadi di kawasan Flamboyan, tepatnya di dekat kompleks pemakaman Cina, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya yang tak jauh dari kawasan permukiman warga.

“Korban yang meninggal itu warga, bukan pemain layang-layang,” kata Rudy kepada insidepontianak.com, Selasa (20/10/2026).

Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi peringatan bahwa permainan layang-layang menggunakan gelasan dapat mengancam keselamatan orang lain.

Karena itu, penertiban tak semata-mata bertujuan membatasi aktivitas bermain layang-layang, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko yang ditimbulkan.

“Kami harus serius melakukan pembinaan dan edukasi supaya masyarakat sadar permainan ini berisiko tinggi,” ujarnya.

Di samping itu, kata Rudy, langkah penertiban dan edukasi sebelumnya telah dilakukan di sejumlah titik, di antaranya kawasan Sungai Raya Dalam dan Desa Mega Timur.

"Penindakan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif," ungkapnya.

Satpol PP Kubu Raya juga merespons laporan masyarakat untuk menentukan lokasi yang perlu mendapat perhatian.

Ia menegaskan, upaya menjaga ketertiban dan keselamatan tidak bisa dilakukan satu instansi saja. Koordinasi lintas sektor diperlukan agar penanganan berjalan terpadu.

“Semua gerakan yang kami lakukan harus berkolaborasi, tidak sendiri-sendiri,” tegasnya.

Di sisi lain, aktivitas layang-layang di kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) juga menjadi perhatian serius, sebab berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.

Rudy berharap, masyarakat memahami bahwa kebebasan bermain layang-layang tetap harus mempertimbangkan keselamatan orang lain.

Ia mengimbau warga tidak menggunakan gelasan berbahaya dan menghindari lokasi yang berisiko, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Bukan berarti kita untuk menindakan anak-anak itu bermain, tapi lebih ke arah untuk memberikan keselamatan bagi masyarakat," pungkasnya. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar