Wakili Wapres di Sidang Gugatan Asap, Kejati Kalbar: Pemerintah Siap Tanggapi Tuntutan Warga!
PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemerintah melalui Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Rokman Torang, menyatakan akan menanggapi gugatan class action terkait bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap di Kalbar.
Rokman hadir mewakili Wakil Presiden dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Pontianak, Selasa (21/10/2026).
Dalam persidangan tersebut, ia menyampaikan surat kuasa yang telah didaftarkan ke pengadilan.
Sementara itu, untuk pihak Presiden, Rokman menyebut proses penentuan pihak yang akan mewakili masih berlangsung.
Menurut Rokman, pemerintah belum dapat memberikan tanggapan substantif terhadap gugatan tersebut. Ada tahapan persidangan yang harus dilalui sebelum masuk ke pokok jawaban atas gugatan para penggugat.
“Apakah gugatan ini layak atau tidak, itu diserahkan kepada hakim. Tadi juga sudah disampaikan bahwa ada tanggapan yang harus dibahas terlebih dahulu sebelum masuk ke jawaban,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk menyatukan persepsi dalam menyikapi gugatan tersebut.
Rokman menilai gugatan warga merupakan hak masyarakat yang harus dihormati. Karena itu, pemerintah akan menanggapi gugatan tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Ini tidak masalah untuk melakukan pembelajaran. Itu mungkin hak-hak masyarakat dan bisa kita tanggapi dengan sebaik-baiknya, sehingga nanti terjadi suatu kesepakatan,” katanya.
Ia berharap proses hukum tersebut tidak semata-mata berorientasi pada pihak yang menang atau kalah, melainkan dapat menjadi jalan untuk memperbaiki penanganan persoalan karhutla dan kabut asap di Kalimantan Barat.
“Bukan untuk mencari siapa menang dan siapa kalah. Saya rasa itulah solusi yang tepat untuk membenahi Kalimantan Barat ini,” tambahnya.
Pemerintah Klaim Layanan Kesehatan Sudah Disiapkan
Terkait tuntutan pemulihan lingkungan dan pemenuhan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak kabut asap, Rokman menyatakan pemerintah daerah telah melakukan sejumlah langkah penanganan.
Ia menilai pemerintah kabupaten maupun provinsi tidak tinggal diam ketika masyarakat terdampak asap. Menurutnya, fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas, telah disiagakan untuk memberikan pelayanan kepada warga.
“Setahu saya, itu sudah dilakukan. Tidak mungkin setiap kabupaten membiarkan masyarakatnya terkena asap. Kalau ada kejadian, sudah ditindaklanjuti,” ujarnya.
Rokman menduga salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah pengumpulan data oleh pihak penggugat, mengingat informasi mengenai penanganan dan dampak kabut asap tersebar di berbagai daerah.
Meski demikian, ia berharap kondisi karhutla tidak semakin memburuk, terlebih hujan mulai turun di sejumlah wilayah Kalbar. (Andi)
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment