Pj Sekda Kayong Utara Ingatkan Pegawai Lapor LHKPN

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Pj Sekda Kayong Utara, Rene Rienaldy, memimpin apel gabungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Halaman Kantor Bupati, Sukadana, Senin (8/1/2024).

Pada apel tersebut, Rene Rienaldy mengingatkan sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh pegawai di awal tahun 2024.

Di antaranya, penyampaian laporan pajak tahunan dan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Selain itu, setiap OPD diharapkan dapat menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), melakukan percepatan penyusunan anggaran kas, dan meningkatkan disiplin kinerja pegawai.

"Diharapkan kita semua dapat melaksanakan hal tersebut," pesan Rene Rienaldy.

Karena menurut dia, kewajiban tersebut untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan daerah.

Selain fokus pada aspek administratif, Rene Rienaldy juga menekankan pentingnya meningkatkan disiplin kinerja.

Ia menyatakan bahwa suasana kondusif dalam lingkungan kerja dapat terwujud melalui kontribusi positif dari setiap individu.

"Di tahun 2024 ini, agar masing-masing pribadi dapat meningkatkan disiplin masing-masing, suasana yang kondusif ini harus dibangun melalui kinerja dari setiap individu," ujar Rene.***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar