Ketua PPS Desa Nipah Kuning Kayong Utara Ditangkap Polisi

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Ketua Panitia Pemungutan Suara atau PPS Desa Nipah Kuning, Kayong Utara, berinisial AS, akhirnya ditangkap pihak Polres Kayong Utara, setelah beberapa hari menghilang.

SN sebelumnya dilaporkan karena telah menghilangkan dana anggaran KPPS untuk Pemilu 2024, sebanyak Rp 82 juta. Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya betul. (SN) Sudah diamankan di Polres. Ini sedang dalam pemeriksaan," kata Iptu Hendra Gunawan kepada Insidepontianak.com, melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/2/2024).

Beredar informasi bahwa, AS memakai dana anggaran KPPS itu untuk bermain judi online. Namun, Informasi ini belum dapat dipastikan, sebab, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan.

"Masih didalami. Nanti kalau sudah selesai saya kabari," ucap Iptu Hendra.***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar