Polres Kayong Utara Siap Tindak Tegas Judi Online, Achmad Dharmianto: Kita Berantas Judi Onlne

5 Juli 2024 14:49 WIB
Kapolres AKBP Achmad Dharmianto

KAYONG UTARA, insidepontianak.com  - Judi Online semakin mengkhatirkan, Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto komitmen membrantas judi online di daerah Kayong Utara.

Selain itu, pemberantasan judi online ini menjadi atensi Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto.

"Polres Kayong juga siap memberantas judi online, karena sudah memberikan harapan palsu kepada masyarakat luas, dan dapat menghancurkan kehidupan sebuah rumah tangga," terang AKBP Achmad Dharmianto, Selasa  (2/7/2024)

Selanjutnya kata dia, Polres Kayong Utara beserta jajaran komiten dalam membrantas Judol tersebut.

"Polres Kayong Utara beserta jajaran siap berantas Judol di Wilayah hukum Kabupaten Kayong Utara," tegasnya.

Selanjutnya ia berpesan, kepada masyarakat Kabupaten Kayong Utara khsusnya agar dapat bersama dalam membrantas permainan judol, diantaranya dengan menjauhinya.

"Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kayong Utara, saya sebagai Kapolres Kayong Utara memohon agar sampaikan kepada sanak saudara dan kerabatnya untuk menjauhi Judol (Judi Online)," pesannya.

Ia pun menyarankan agar masyarakat yang sudah bermain untuk segera menghapus aplikasi judi online di handphone.

"Jika yang sudah pernah bermain Judol, segera kurangi dan hentikan. Hapus satu persatu aplikasi Judol yang ada di Gadget atau Smartphonenya. Karena judol itu tidak memiliki faedah," tegasnya. (Fauzi)


Penulis : M Fauzi
Editor : Muhlis

Leave a comment