Mucikari dan Dua PSK Online Diamankan Satpol PP Kayong Utara

8 Juli 2024 14:52 WIB
Satpol PP Kayong Utara mengamankan pasangan bukan suami istri saat operasi penyakit masyarakat di Kecamatan Sukadana

KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kayong Utara bersama Polres Kayong Utara, Kecamatan Sukadana, dan KPAD Kayong Utara menggelar operasi Cipta Kondisi penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Sukadana pada Minggu  (7/7/2024) malam.

Operasi ini menyasar penginapan di sekitar Sukadana dan berhasil mengamankan dua orang wanita yang diduga PSK online dan satu orang yang diduga mucikari.

"Kami dari Satpol PP Kayong Utara bersama Polres Kayong Utara, pihak Kecamatan Sukadana dan KPAD Kayong Utara pada minggu malam tanggal 7 Juli 2024 melakukan kegiatan tersebut dengan menyisir penginapan di seputaran daerah sukadana," ujar Kepala Satpol PP Kayong Utara, Andri Candra

Lebih lanjut, Andri menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan secara rutin dan acak waktunya karena sering ditemukan pasangan yang bukan suami istri terjaring dalam operasi tersebut.

"Giat ini kami lakukan rutin secara random waktunya, karena sering terjaring pelaku pasang bukan pasutri. di harapkan peran aktif dari pengelola penginapan untuk lebih selektif menerima tamu," pintanya.

Saat ini dikatakannya, kedua orang yang diduga PSK online tersebut telah diserahkan kepada Polres Kayong Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendataan, mereka bukan warga Kayong Utara dan dari hasil assesment KPAD, keduanya bukan anak di bawah umur. (Fauzi)


Penulis : M Fauzi
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar