Kualitas Udara Berbahaya, Disdik Kayong Utara Kembali Liburkan Sekolah

8 Oktober 2026 12:04 WIB
Ilustrasi - pengukuran kabut asap (Gemini AI)

KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara kembali meliburkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di seluruh satuan pendidikan tingkat SD dan SMP sederajat.

Kebijakan tersebut diambil menyusul kualitas udara di wilayah Kayong Utara yang masuk kategori berbahaya akibat tingginya konsentrasi partikulat PM2.5.

Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) Kabupaten Kayong Utara pada Senin (5/10/2026), konsentrasi PM2.5 tercatat mencapai 310, yang berada dalam kategori berbahaya.

Kondisi tersebut menunjukkan tingginya tingkat pencemaran udara yang dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan masyarakat.

Anak-anak menjadi salah satu kelompok yang rentan terhadap paparan udara tercemar, termasuk risiko gangguan saluran pernapasan.

Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, Jumadi Gading, meminta seluruh kepala sekolah mengambil langkah antisipasi dengan memulangkan siswa lebih awal.

Selain itu, sekolah diminta bersiap menerapkan pembelajaran secara daring apabila kualitas udara belum menunjukkan perbaikan.

“Bapak/Ibu, karena kondisi ISPA masuk kategori bahaya, makanya kita kembali belajar daring,” ujar Jumadi Gading.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah antisipasi pemerintah untuk mengurangi paparan asap terhadap siswa maupun tenaga pendidik.

Penerapan pembelajaran daring akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara di Kayong Utara.

Disdik Kayong Utara berharap kualitas udara segera membaik sehingga kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dapat kembali dilaksanakan secara normal.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan sekaligus memprioritaskan keselamatan dan kesehatan peserta didik selama kondisi udara belum aman.***


Penulis : Fauzi
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar