Pemkab Ketapang Siaga DBD, Siap Tetapkan Status KLB Jika Diperlukan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KETAPANG, insidepontianak.com – Kasus Demam Berdarah Dengue atau DBD di Kabupaten Ketapang mengalami peningkatan sejak Agustus ini. Bahkan RSUD Agoesdjam sempat mengalami over kapasitas akibat terjadi peningkatan pasien DBD. Dinas Kesehatan setempat mencatat, hingga 11 Agustus 2023, penderita DBD mencapai 210 kasus, yang tersebar di beberapa kecamatan. Adapun lima kecamatan kasus DBD tertinggi yakdi di Kecamatan Delta Pawan dengan 73 kasus, Benua Kayong 49 kasus, Matan Hilir Selatan 37 kasus, Muara Pawan 15 kasus, dan Kecamatan Matan Hilir Utara 11 kasus. Pemerintah Kabupaten Ketapang pun telah bersiaga dalam menanggulangi penyakit endemik ini. Mereka telah menggelar rapat koordinasi pada Sabtu (12/8/2023). Bupati Ketapang Martin Rantan memimpin langsung rakor penanganan DBD itu. Dinas Kesehatan dimina melakukan langkah cepat untuk menekan peningkatan kasus. Di sisi lain, ia memastikan Pemerintah Kabupaten Ketapang siap menetapkan status kejadian luar biasa atau KLB bila sudah diperlukan. "Kita sedang mempersiapkan pada kondisi terburuk, kalau satu dua hari ini angkanya terus melonjak, mau tidak mau kita akan lakukan langkah KLB," tegasnya. Namun, sebelum kebijakan itu diterapkan, Dinas Kesehatan, diminta menggerakkan seluruh kemampuan untuk menekan kasus baru. Pelaksana tugas atau Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Feria Kowira menjelaskan, dalam seminggu terakhir ini, pihaknya telah masif melakukan pengasapan atau fogging di rumah-rumah warga termasuk di sekolah-sekolah. Kegiatan fogging diprioritaskan di daerah dengan kasus tertinggi, sedang dan rendah. "Abate juga telah kita bagikan ke masyarakat lewat Puskesmas, termasuk kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik), juga sering kita gaungkan saat rapat lintas sektoral," paparnya. (fauzi)***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar