Pj Bupati Syarif Kamaruzaman: Keberadaan Gereja Bukti Pemkab Kubu Raya Beri Ruang Beribadah
KUBU RAYA, insidepontianak.com – Keberadaan gereja yang cukup megah merupakan satu di antara bukti bahwa Pemkab Kubu Raya memberikan dan menjaga ruang untuk semua umat beragama dapat melaksanakan ibadahnya.
"Atas nama pemerintah kabupaten bisa hadir bersama-sama dan memberikan dukungan di segala hal, terlebih dalam urusan keagamaan. Karena bagaimana pun ini adalah persoalan ibadah umat beragama di Kubu Raya,” ungkap Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman saat menghadiri peresmian Gereja GPIB Bajem Pama Jubata Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang.
Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman menyambut baik diresmikannya Gereja GPIB Bajem Pama Jubata di Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang.
Ia mengapresiasi perjuangan pengurus dan panitia pembangunan yang telah gigih berupaya sehingga gereja dapat terwujud.
“Kami apresiasi kepada pengurus GPIB bahwa pembangunan ini berlangsung dua tahun dengan kondisi yang susah payah pantia membangunnya. Tentu itu kita apresiasi,” kata Kamaruzaman.
Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman merespons aspirasi dari pihak gereja tentang sejumlah kebutuhan gereja dan masyarakat setempat. Di antaranya mengenai pengadaan sekolah dan rumah untuk pendeta.
“Pada kesempatan ini saya ingin sampaikan kepada pengurus gereja untuk segera menyampaikan permohonan kepada pemerintah daerah untuk dapat memberikan kontribusi, apakah untuk (pengadaan) sekolah maupun rumah pendeta, kita akan dukung melalui hibah,” ucapnya.
Ia menyebut atensi dan dukungan bantuan merupakan wujud sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Sehingga akan terwujud harmoni dalam kehidupan bermasyarakat antarumat beragama di Kubu Raya.
“Untuk itu saya mohon dukungan semua pihak agar kita bisa membangun Kubu Raya tercinta ini menjadi kabupaten yang maju dan mandiri serta melindungi kebebasan pemeluk agama untuk menjalankan ibadahnya sesuai agama masing-masing,” pungkasnya. ***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo
Leave a comment