Tidur Nyenyak Berujung Ditangkap, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Polisi
LANDAK, insidepontianak.com – Tengah terlelap di rumahnya, DA tak menyadari kedatangan polisi yang telah memantau keberadaannya. Ia diamankan personel Unit Jatanras Polres Landak sekitar pukul 22.15 WIB, Senin (5/10/2026).
DA diamankan di rumahnya yang berada di Dusun Tatasama, Desa Lingkonong, Kecamatan Sompak, Kabupaten Landak. Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan DA dan sebuah sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian.
Saat melakukan penggeledahan di lokasi, polisi menemukan satu unit sepeda motor Kawasaki/LX 150 (CKD) terparkir di garasi rumah. Kendaraan tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Kasus ini bermula dari informasi yang diterima Unit Jatanras Polres Landak pada Kamis (1/10/2026) sore. Informasi itu mengarah pada keberadaan DA beserta sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut. Dari hasil pemantauan, DA diketahui berada di Dusun Tatasama bersama sepeda motor yang dimaksud.
Pada Senin malam, personel Jatanras bergerak menuju lokasi dan melakukan pemantauan secara tertutup. Setelah memastikan rumah yang diduga ditempati DA, polisi terus mengawasi hingga mengetahui keberadaannya.
DA akhirnya ditemukan sedang tertidur di dalam rumah.
“Petugas kemudian mengamankan DA beserta sepeda motor tersebut untuk dibawa ke Polres Landak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Kuswiyanto, Selasa (6/10/2026).
Saat ini, polisi masih memeriksa DA untuk mengungkap secara utuh rangkaian kasus pencurian tersebut. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta kemungkinan keterkaitan dengan tindak pidana lainnya.
“Kami akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara terang perkara ini,” katanya.
Kuswiyanto juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan bermotor. Ia meminta warga memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan.
Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan orang maupun aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polres Landak,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ya Wahyu
Editor : -

Leave a comment