RS Pratama Landak Buka Layanan Psikiatri, Warga Tak Perlu ke Pontianak
LANDAK, Insidepontianak.com – Warga Kabupaten Landak yang membutuhkan layanan kesehatan jiwa kini memiliki alternatif berobat lebih dekat.
Rumah Sakit Pratama Kabupaten Landak di Tunang, Kecamatan Mempawah Hulu, mulai menguji coba layanan spesialistik, termasuk layanan psikiatri dan saraf.
Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat mengurangi kebutuhan warga untuk pergi ke Pontianak demi mendapatkan pemeriksaan kesehatan jiwa.
Andreas Andre, salah seorang pasien yang datang ke poli jiwa, mengatakan keberadaan layanan itu memudahkan masyarakat mendapatkan pemeriksaan di daerah sendiri.
"Karena dengan adanya poli jiwa ini, kita dapat berobat keluhan-keluhan spesialis jiwa, kayak stres atau depresi, tidak terlalu jauh-jauh lagi. Kalau sebelumnya biasanya tuh di Pontianak," kata Andreas, Rabu (28/10/2026).
Ia berharap layanan tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan, terutama dengan memastikan dokter tersedia untuk melayani pasien.
"Semoga dengan launching di rumah sakit pratama ini, pelayanannya berkelanjutan dan setiap poli-poli yang sudah disediakan itu, dokternya selalu ada," ujarnya.
Sementara itu, Direktur RS Pratama Kabupaten Landak, Florentina Merry, mengatakan rumah sakit dengan kapasitas 50 tempat tidur itu menyiapkan 10 layanan yang terdiri atas empat layanan spesialis dasar, tiga layanan penunjang, dan tiga layanan inovasi yang berfokus pada kesehatan jiwa dan saraf.
Merry mengatakan, pengembangan layanan kesehatan jiwa turut mempertimbangkan tingginya jumlah kasus skizofrenia di Kabupaten Landak.
"Inovasi ini dirancang untuk menjawab urgensi utama di tengah masyarakat Kabupaten Landak. Pertama, merespons tingginya kasus skizofrenia, yang tercatat sebanyak 2.325 kasus pada tahun 2025," katanya.
Untuk mendukung keberlanjutan pelayanan, pihak rumah sakit menargetkan pelaksanaan akreditasi perdana pada 19–20 November 2026.
Rumah sakit juga mempersiapkan proses kredensialing BPJS Kesehatan bersama Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) serta penyelesaian regulasi pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (PPK-BLUD).
Saat ini, seluruh biaya pelayanan dan operasional RS Pratama Landak masih ditanggung pemerintah daerah. Pelayanan diberikan secara gratis sembari rumah sakit mempersiapkan persyaratan untuk dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. (*)
Penulis : Ya Wahyu
Editor : -

Leave a comment