Kebakaran Lahan di Jambi Capai 1.954 Hektare, Polisi Tetapkan 12 Tersangka

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

JAMBI, insidepontianak.com - Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono mengungkapkan, total lahan yang terbakar di Provinsi Jambi hingga saat ini sudah mencapai 1.954 hektare.

Namun demikian, ia memastikan, karhutla yang terjadi saat ini masih dalam kondisi terkendali.

"Dalam arti bisa diatasi dalam waktu 3 sampai 6 jam sehingga tidak menimbulkan bencana," ucap Brigjen TNI Supriono dikutip dari Antara, Minggu (15/10/2023).

Menurutnya, karhutla ini terjadi karena faktor cuaca El Nino yang panas berkelanjutan. Sementara, masyarakat belum semuanya sadar tentang cara membuka lahan tanpa membakar.

Karena itu, ia berharap seluruh pihak dapat bekerja sama mengantisipasi terjadinya karhutla di Jambi dengan tidak melakukan pembakaran lahan sehingga tidak berdampak terhadap bencana kabut asap

Atas kasus kebakaran lahan ini, Polda Jambi sendiri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka Karhuta.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, tersangka karhutla ini paling banyak dari wilayah Kabupaten Batanghari. Totalnya ada empat orang.

Selebihnya, ada dari Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Barat. Ia menegaskan, penindakan tegas terhadap pembakar lahan tersebut, untuk memberikan pelajaran.

"Ini dilakukan sebagai upaya mendidik masyarakat agar tidak melakukan hal yang sama," Irjen Pol Rusdi Hartono.

Rusdi menegaskan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan merugikan masyarakat banyak. Kerena itu, pelakunya ditindak sesuai peraturan yang berlaku.***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar