Kualitas Udara Masih Buruk, Pemkab Melawi Perpanjang Kebijakan Belajar dari Rumah
MELAWI, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Melawi memperpanjang kebijakan belajar dari rumah (BDR) bagi seluruh satuan pendidikan.
Kebijakan ini diambil lantaran kualitas udara tak kunjung membaik akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih mengepung.
Perpanjangan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Melawi Nomor 37 Tahun 2026.
Isinya, belajar dari rumah diberlakukan kembali selama tiga hari ke depan, mulai 28 hingga 30 September 2026.
Kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara jarak jauh dengan menyesuaikan kondisi sekolah serta akses peserta didik.
Satuan pendidikan juga diminta tidak memberikan tugas secara berlebihan, serta meniadakan seluruh kegiatan siswa di luar ruangan.
“Pelaksanaan belajar dari rumah ini kita perpanjang demi keselamatan dan kesehatan peserta didik, tenaga pendidik, serta tenaga kependidikan,” ujar Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa.
Karena itu, ia meminta seluruh satuan pendidikan melaksanakan kebijakan tersebut dengan tetap memastikan proses pembelajaran berjalan efektif.
“Proses pendidikan harus tetap berjalan, namun kesehatan dan keselamatan peserta didik tetap menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah terus memantau perkembangan kualitas udara. Apabila kondisi membaik, kebijakan BDR akan disesuaikan kembali melalui pemberitahuan lebih lanjut.***
Penulis : REDAKSI
Editor : -

Leave a comment