Ketua DMI Kalbar Ria Norsan Hadiri Muktamar ke VIII 2024

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

JAKARTA, insidepontianak.com - Satu tujuan bagaimana meningkatkan amal ibadah dalam memakmurkan masjid.

Dan masjid memakmurkan jamaah karena itu merupakan amal ibadah yang tinggi.

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla mengatakan terdapat 3 kelompok yang dapat memakmurkan masjid.

"Tiga hal itu yang mendirikan yang mengurus dan yang berjamaah," ungkap JK saat membuka Muktamar DMI ke VIII di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Dengan tiga hal itu dijelaskan Wapres ke 10 dan ke 12 itu maka peran DMI akan bermanfaat.

"Jumlah masjid di Indonesia mencapai lebih dari 800 ribu dan memberikan tempat untuk kita beramal dan dapat menghargai upaya-upaya masyarakat dalam berbuat kebaikan," terangnya.

Masyarakat yang membangun masjid di Indonesia begitu banyak karena itu tanggung jawab menjadi besar dalam memakmurkan masjid di Indonesia dibandingkan di banyak negara.

Di kondisi lain di beberapa negara menjual beberapa rumah ibadah karena makin kosong di Eropa Amerika yang dibangun dan tidak berfungsi.

"Keimanan kita jauh lebih tinggi terbukti banyaknya masjid yang ada di Indonesia dan masih berfungsi untuk masyarakat luas," urainya.

Ketua DMI Kalbar Ria Norsan menjelaskan menjadi pengurus DMI merupakan amanah yang wajib dijalankan dengan baik merupakan kebanggaan bagi semua.

"Mari bersama-sama agar Muktamar dapat menjadi acuan bagi DMI seluruh Indonesia terutama di Kalbar dalam memakmurkan masjid," terangnya.

Wakil Gubernur Kalbar periode 2019-2023 ini menambahkan melalui Muktamar ke VIII menjadi saluran ilmu agama islam yang benar yang kemudian dijalankan oleh anggota DMI di Kalbar dan menyejukkan bagi seluruh umat muslim.

"Terutama di paska Pemilu saat ini mari kita menjaga kondusifitas dengan penuh kebaikan. Bagi Capres dan Caleg yang belum terpilih agar dapat ikhlas untuk mensyukuri dan menerima ketetapan yang telah digariskan Allah SWT," tutupnya. ***


Penulis : admin
Editor : Muhlis

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar