Upaya Pemkot Pontianak Turunkan Stunting

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 bahwa stunting pada balita harus diturunkan sampai dengan angka 14 persen pada tahun 2024.

Oleh karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya menurunkan angka stunting sebagaimana yang tertuang dalam RPJMN.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, sebagaimana RPJMN tersebut, Pemkot Pontianak menargetkan penurunan prevalensi stunting balita menjadi 14 persen di tahun 2024 yang tertuang dalam RPJMD. Untuk mewujudkannya, berbagai langkah yang dilakukan oleh Pemkot Pontianak.

“Antara lain ditetapkannya Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 18 Tahun 2022 tentang percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kota Pontianak, penyusunan rencana aksi percepatan penurunan stunting sebagai bagian dari implementasi aksi konvergensi penurunan stunting,” ujarnya saat membuka review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan penurunan stunting selama setahun terakhir di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, Jumat (15/12/2023).

Kemudian, lanjut Bahasan, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dibentuk mulai dari tingkat kota hingga kelurahan. Selain itu, rembuk stunting tingkat kota dan kecamatan rutin digelar.

Tim pendamping keluarga juga dikerahkan ke lapangan untuk pendampingan keluarga berisiko stunting.

“Tak kalah pentingnya, program-program dengan sasaran seribu hari pertama kehidupan dengan keterlibatan pentahelix pemangku kepentingan antara lain organisasi masyarakat seperti PKK, CSR perusahaan, media massa dan akademisi,” ungkapnya.

Bahasan menambahkan, selain upaya tersebut di atas, Pemkot Pontianak juga menginisiasi hadirnya inovasi intervensi spesifik yang dikembangkan dalam rangka penurunan stunting.

Intervensi spesifik ini mencakup antara lain pelayanan kesehatan terpadu bagi calon pengantin, pelayanan kesehatan bagi remaja putri untuk mencegah anemia sejak dini melalui pemberian tablet tambah darah, pendampingan ibu hamil oleh tenaga kesehatan dan kader dengan pemberian beras Fortivit dan sebagainya.

Selanjutnya, intervensi sensitif juga menjadi bagian dari upaya percepatan penurunan stunting. Di antaranya penanganan daerah rawan pangan dengan pemberian bahan pangan pokok bagi keluarga yang memiliki balita dengan masalah gizi, perbaikan sanitasi dan rumah tak layak huni, sambungan air bersih serta kampung keluarga berkualitas dengan dapur sehat atasi stunting.

“Kita juga sudah memiliki sistem manajemen data stunting digital bersifat mobile dan dapat diakses oleh berbagai perangkat, yakni Pontianak Zero Stunting (PAZTI),” tutupnya.  ***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar