Fraksi PDIP DPRD Kalbar Berikan Catatan Raperda Penyertaan Modal Bank Kalbar

7 Agustus 2024 12:28 WIB
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Musa menyerahkan pandangan fraksi terhadap Raperda Penyertaan Modal Bank Kalbar kepada pimpinan DPRD Kalbar. (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalbar memberikan sejumlah catatan terhadap Raperda Tambahan Sektoran Modal Bank Kalbar.

Salah satu yang menjadi sorotan agar pelayanan bank plat merah ini semakin baik. Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Musa menyampaikan, penyertaan modal kepada Bank Kalba ditetapkan dengan peraturan daerah atau Perda.

PDIP memandang, Raperda penyertaan terhadap Bank Kalbar harus dibahas secara serius. Agar, hasilnya benar-benar bisa mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan memberi kontribusi bagi pendapatan asli daerah.

"Urgensi dua Raperda menjadi penting dan penting dilakukan pembahasan," kata Musa, Rabu (7/8/2024).

Karenanya, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar penyerataan modal kepada Bank Kalbar dilakukan secara cermat dan akuntabel. Agar penambahan penyertaan modal beriringan dengan peningkatan pelayanan dan fasilitas kepada masyarakat sebagai nasabah.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti Raperda Rencana Tata Ruang Provinsi Kalbar 2024-2044. Raperda itu digarapkan melakuka penataan ruang terintegrasi dengan perencana pembangunan yang akan dilakukan di masa mendatang.

"Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan perlunya kebijakan satu peta untuk mengatasi masalah tumpang tindih lahan," katanya.

Di samping itu, Pemprov Kalbar juga didorong menyelesaikan konflik hak atas tanah, terutama masyarakat yang tinggl di dalam kawasan hutan termasuk masyarakat adat.

Raperda RTRW juga diharapkan mengakomodasi hutan adat yang dimiliki oleh masyarakat adat untuk diakui dan diadministrasikan oleh negara agar masyarakat adat dapat ikut menjaga dan memanfaatkan hutan secara lestari untuk kesejahteraannya.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar