Sudarno Sebut Tunjangan ASN di Sekadau Belum Dibayar, Ingatkan Pemkab Utamakan Hak Pegawai

19 September 2024 12:40 WIB
Anggota DPRD Kalbar periode 2019-2024, Martinus Sudarno. (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kalbar periode 2019-2024, Martinus Sudarno mengaku prihatin dengan persoalan tunjangan gaji ASN dan jasa pelayanan atau jaspel RSUD Sekadau yang sudah beberapa bulan belum dibayarkan pemerintah Kabupaten Sekadau. 

Menurut legislator PDI Perjuangan itu, persoalan ini seharusnya tak terjadi, karena menyangkut kesejahteraan pegawai dan berdampak luas pada aspek pelayanan publik. 

Ia pun prihatin dengan kondisi yang dialami para ASN. Hal tersebut menunjukkan ada persoalan dalam tata kelola keuangan pemerintah. 

Sebab, semestinya, gaji dan tunjangan pegawai adalah hal yang mesti didahulukan dibanding dengan belanja yang lain. Tapi, Sudarno menilai, pemerintah justru abai dalam pemenuhan hak pegawai. 

Menurut wakil rakyat dapil Sanggau-Sekadau ini, persoalan TPP yang terlambat dibayar, adalah masalah berulang terjadi di Sekadau. Sebagai anggota DPRD, ia kerap mendengar berbangai keluhan ASN dengan persoalan yang sama. 

"Mereka mengeluh TPP mereka tidak dibayar berbulan-bulan, sudahlah angkanya kecil, pembayarannya terlambat sampai lima bulan," kata Martinus Sudarno, Kamis (19/9/2024). 

Menurut bakal calon Bupati Sekadau ini, pemerintah semestinya memprioritaskan tunjangan para pegawai. 

Sebab, mereka sanggatlah bergantung pada TPP untuk bisa mencukupi kebutuhan keluarga mereka. Karena gaji yang mereka terima sudah terbagi habis untuk kebutuhan lain. 

"Ada yang dipakai untuk bayar kredit rumah, kendaraan, biaya anak sekolah dan sebagainya. Jadi mereka sangat tergantung dengan tunjangan TPP untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkapnya. 

Tak hanya, untuk ASN dilakukan pemerintah, tunjangan jasa pelayanan rumah sakit Sekadau juga dikeluhkan para nakes. 

Persoalan-persoalan tersebut, kata Sudarno juga berdampak pada aspek pelayanan publik. Sebab, para ASN akhirnya bekerja tidak maksimal melayani masyarakat karena hak-nya belum dibayar.

"Kita minta kewajiban pemerintah kepada aparatur negara harus didahulukan dan ketika dana tak tersedia maka belanja yang lain harus ditunda. Yang didahulukan adalah gaji dan tunjangan ASN," pungkasnya***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar