DPRD Pontianak Bahas APBD 2027 Rp2,18 Triliun, Kemacetan hingga Kemiskinan Jadi Prioritas

27 Oktober 2026 12:23 WIB
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – DPRD Kota Pontianak bakal membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Pontianak tahun 2027 senilai Rp2,188 triliun. 

Pembahasan anggaran tersebut diarahkan untuk menjawab persoalan mendasar masyarakat, mulai dari kemiskinan, pengangguran, mitigasi bencana, kebutuhan air bersih hingga kemacetan.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menegaskan, penyusunan APBD 2027 harus mengedepankan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. 

Anggaran daerah, menurutnya, tidak boleh sekadar terserap untuk kegiatan rutin, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi warga.

Pemerintah Kota Pontianak sebelumnya telah menyampaikan RAPBD 2027 dengan volume Rp2,188 triliun. 

Angka tersebut meningkat Rp95,826 miliar atau 4,58 persen dibandingkan APBD 2026 yang sebesar Rp2,092 triliun.

Meski mengalami kenaikan, Satarudin mengingatkan agar alokasi anggaran tetap disesuaikan dengan kebutuhan dan urgensi program di masing-masing perangkat daerah.

“Kita akan lihat dinas mana yang betul-betul membutuhkan anggaran. Itu yang akan kita prioritaskan di tahun 2027,” katanya.

Menurut Satarudin, pembahasan bersama pemerintah kota menjadi momentum untuk memastikan belanja daerah diarahkan pada persoalan yang paling mendesak, terutama yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Selain persoalan infrastruktur, DPRD Kota Pontianak menaruh perhatian pada upaya menekan angka kemiskinan dan pengangguran.

Satarudin menilai, program pemerintah harus dirancang secara tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

Operasi pasar dan program bedah rumah, misalnya, dapat menjadi bagian dari upaya meringankan beban ekonomi warga. Namun, pelaksanaannya perlu diarahkan pada kelompok sasaran yang tepat agar tidak berhenti sebagai kegiatan rutin tahunan.

Ia berharap anggaran penanganan kemiskinan mampu mendorong perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat, bukan hanya menghasilkan laporan pelaksanaan program.

Di sisi lain, kebutuhan air bersih dan mitigasi bencana juga perlu mendapat perhatian dalam pembahasan APBD 2027. Kedua persoalan tersebut dinilai berkaitan langsung dengan kualitas hidup dan keselamatan masyarakat.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar