Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan: 66 Desa Lakukan Deklarasi Stop Buang Air Besar

22 September 2024 21:20 WIB
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan saat menghadiri acara deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Desa Sekedau, Kecamatan Semitau

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Desa Sekedau adalah desa pertama yang deklarasi ODF atau stop buang air besar di sembarang tempat, khusus di Kecamatan Semitau.

Hal itu ditegaskan Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan saat menghadiri acara deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Desa Sekedau, Kecamatan Semitau. Untuk Kapuas Hulu saat ini ada 66 desa yang sudah deklarasi ODF, dari 278 desa yang ada di Kapuas Hulu. 

"Saya harap desa-desa lain bisa menyusul deklarasi ODF," ujar pria yang akrab disapa Bang Sis ini.

Menurut Bupati Sis, ODF bisa menghindari masyarakat dari penyakit menular seperti sakit perut, hepatitis dan cacingan. "ODF juga menekan angka stunting," jelasnya.

Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Kapuas Hulu, Sudarso, mengatakan Desa Sekedau sudah diverifikasi dan desanya memang bisa di deklarasikan ODF. 

"Biasanya ada beberapa desa untuk deklarasi ODF, kali ini satu desa, untuk jadi penyemangat di Kecamatan Semitau agar lebih banyak desa deklarasikan ODF," pungkasnya. ***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar