Polres Sambas Gagalkan Keberangkatan 3 PMI Ilegal, 1 Anak di Bawah Umur

6 Januari 2025 13:04 WIB
GS (46) dan RA (23) diamankan Polres Sambas karena diduga melakukan percobaan penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia. (Dok Polisi)

SAMBAS, insidepontianak.com - Tim Satreskrim Polres Sambas kembali menggagalkan keberangkatan tiga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak masuk bekerja ke Malaysia.

Satu di antaranya anak di bawah umur. Selain itu, polisi juga menangkap dua orang sebagai penyalur. Masing-masing berinisial GS (46) dan RA (23).

"Keduanya diduga bertugas mengangkut ketiga calon PMI ilegal tersebut ke Malaysia," kata Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, Senin (6/1/2025). 

Pengungkapan kasus ini bermula saat anggotanya mencurigai mobil Toyota Avanza melaju dengan gelagat tak biasa.

Dari kecurigaan itu, anggota di lapangan melakukan pencegatan saat mereka melintas di Jalan Raya Dusun Kembayat, Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing. 

“Setelah diperiksa, ternayta ada tiga penumpang calon PMI mau masuk ke Malaysia tidak memiliki dokumen resmi," jelasnya. 

Dengan bukti-butik yang diperoleh, mereka pun diamankan. Khusus dua orang yang diduga sebagai penyalur akan diproses secara hukum.***


Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar