Tujuh Fraksi DPRD Sanggau Setujui APBD Perubahan 2026
SANGGAU, insidepontianak.com -- Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Sanggau menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sanggau dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Senin (28/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, dan dihadiri Bupati Sanggau Yohanes Ontot, jajaran Pemerintah Kabupaten Sanggau serta anggota DPRD.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya sebelum memberikan persetujuan terhadap Raperda APBD Perubahan 2026.
Ketujuh fraksi DPRD Kabupaten Sanggau akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan 2026 untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, mengatakan persetujuan tersebut merupakan hasil dari proses pembahasan yang telah dilakukan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
"Setelah melalui proses pembahasan dan penyampaian pendapat akhir fraksi, seluruh fraksi menyatakan persetujuannya terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya akan diproses sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku," kata Hendrikus Hengki.
Sementara itu, Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sanggau yang telah memberikan kritik, saran dan masukan selama proses pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026.
Menurutnya, berbagai pandangan yang disampaikan DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sanggau atas kritik, saran dan masukan yang telah disampaikan dalam proses pembahasan APBD Perubahan ini. Semua itu menjadi bagian penting bagi kami dalam melakukan penyempurnaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sanggau," ujar Yohanes Ontot.
Ia berharap, setelah Raperda APBD Perubahan 2026 mendapat persetujuan bersama, pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sanggau. (*)
Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment