Perbatasan Jagoi Babang Area Rawan Penyelundupan. Bea Cukai Lakukan Ini
BENGKAYANG, insidepontianak.com – Jalur-jalur tidak resmi di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia Kabupaten Bengkayang masih menjadi perhatian Bea Cukai Jagoi Babang.
Akses yang berada di luar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang itu dinilai berpotensi dimanfaatkan untuk memasukkan berbagai barang secara ilegal dari Malaysia ke wilayah Indonesia.
Kepala Bea Cukai Jagoi Babang Arman Tarmidzi mengatakan kondisi geografis kawasan perbatasan menjadi tantangan tersendiri dalam melakukan pengawasan.
Wilayah perbatasan darat Indonesia-Malaysia di Kabupaten Bengkayang membentang sekitar 97,2 kilometer dan memiliki sejumlah akses alternatif yang dapat digunakan untuk menghindari pemeriksaan resmi.
“Di samping itu, terdapat potensi resistensi dan intimidasi secara fisik oleh pelanggar ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai pada saat petugas melakukan penegakan hukum,” kata Arman di Bengkayang, Minggu (4/10/2026).
Barang Ilegal Masih Ditemukan
Sepanjang 2026, aktivitas pemasukan barang melalui jalur tidak resmi masih ditemukan. Bea Cukai Jagoi Babang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat serta Bea Cukai Sintete telah melakukan sejumlah penindakan terhadap barang yang masuk tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan.
Barang yang diamankan beragam. Mulai dari minuman mengandung etil alkohol (MMEA) eks impor, rokok ilegal, ballpress atau pakaian bekas, hingga narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP).
Petugas juga menindak kendaraan berupa mobil dan sepeda motor yang masuk secara ilegal.
Arman mengatakan jalur tidak resmi atau yang selama ini dikenal masyarakat sebagai “jalur tikus” menjadi salah satu modus yang paling sering digunakan pelaku.
“Pelaku memanfaatkan akses perlintasan nonresmi untuk menghindari pengawasan dan memasukkan barang dari luar daerah pabean tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan yang berlaku,” ujarnya.
Pengawasan Tak Hanya di PLBN
Untuk mempersempit ruang gerak penyelundupan, pengawasan Bea Cukai tidak hanya dipusatkan di kawasan PLBN Jagoi Babang.
Petugas juga memperluas pengawasan ke sejumlah wilayah di luar kawasan perlintasan resmi yang dinilai memiliki potensi menjadi akses masuk barang ilegal.
Langkah tersebut dilakukan karena kondisi geografis perbatasan Bengkayang memiliki banyak jalur alternatif.
Bea Cukai Jagoi Babang bersama Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat menerapkan strategi 3 Lines of Enforcement dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan importasi ilegal.
Lini pertama difokuskan pada kawasan perbatasan untuk mencegah barang ilegal masuk ke Indonesia.
Lini kedua diarahkan ke wilayah landing spot, yakni lokasi yang menjadi tujuan atau tempat masuknya barang ilegal sebelum didistribusikan lebih jauh di Kalimantan Barat.
Sementara lini ketiga menyasar pergerakan barang ilegal agar tidak keluar dari wilayah Kalimantan Barat.
Menurut Arman, penerapan strategi tersebut juga menggunakan pendekatan manajemen risiko sehingga pengawasan dapat diarahkan pada jalur dan komoditas yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi.
Narkoba hingga Rokok Ilegal Jadi Perhatian
Bea Cukai Jagoi Babang memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah komoditas yang dinilai rawan diselundupkan melalui kawasan perbatasan.
Di antaranya narkotika seperti metamfetamina dan ekstasi, minuman mengandung etil alkohol, rokok ilegal, ballpress atau pakaian bekas, serta kendaraan yang masuk tanpa memenuhi ketentuan.
“Strategi pengawasan tersebut juga mempertimbangkan manajemen risiko untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan,” kata Arman.
Pengawasan berlapis tersebut dilakukan untuk menutup celah yang dapat dimanfaatkan pelaku penyelundupan.
Di sisi lain, Bea Cukai memastikan kegiatan pemasukan barang dari luar daerah pabean harus mengikuti ketentuan kepabeanan dan cukai yang berlaku.
Dengan kondisi perbatasan yang memiliki bentang wilayah cukup panjang dan banyak akses alternatif, pengawasan di jalur tidak resmi akan terus menjadi bagian penting dari upaya Bea Cukai mencegah peredaran barang ilegal di Kalimantan Barat. (*)
Penulis : REDAKSI
Editor : -

Leave a comment