Polda Kalbar Temukan Indikasi Peredaran Sparepart Otomotif Abal-abal di Tiga Daerah

19 Oktober 2026 10:03 WIB
Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Polda Kalimantan Barat menemukan indikasi peredaran suku cadang kendaraan bermotor yang diduga belum memenuhi standar mutu wajib.

Temuan ini terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan pemeriksaan di sejumlah bengkel dan toko onderdil kawasan Pontianak, Singkawang, serta Kubu Raya.

Operasi tersebut digelar pada 8–14 Oktober 2026, sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait maraknya komponen otomotif tak bersertifikasi.

Namun, di tengah pemeriksaan, sempat beredar rumor penutupan massal toko suku cadang dan bengkel. Bagaimana penjelasan kepolisian?

Usaha Tetap Buka

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, memastikan rumor tersebut hoaks. Kepolisian tidak pernah mengeluarkan instruksi penutupan operasional, baik tertulis maupun lisan.

“Kami mengimbau para pelaku usaha tetap menjalankan aktivitas perdagangan seperti biasa dan tidak perlu panik,” ujar Bambang.

Dalam pemeriksaan, sasaran pengujian meliputi ban ber-SNI, oli pelumas, kaca pengaman, velg, aki kendaraan, hingga onderdil lainnya.

“Pemeriksaan dilakukan untuk melindungi hak-hak konsumen agar mendapatkan produk yang aman,” tegasnya.

Bambang menambahkan, praktik lancung perdagangan sparepart palsu tak hanya merugikan konsumen. Lebih dari itu, penggunaan komponen tak standar sangat membahayakan keselamatan pengendara di jalan.

Ancaman Sanksi Pidana

Kepolisian memastikan tindakan tegas bagi siapa pun yang terbukti melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 8 ayat (1) huruf a juncto Pasal 62.

Aturan tersebut melarang keras perdagangan barang yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar mutu yang dipersyaratkan.

Polda Kalbar pun akan melanjutkan pengawasan rutin dan penegakan hukum demi menjaga keselamatan konsumen sekaligus menciptakan iklim bisnis otomotif yang sehat.

"Fokus utama kegiatan ini adalah pengawasan mutu produk, bukan menutup tempat usaha warga," tegas Bambang.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar