Sumastro Jabat Pj Wali Kota Singkawang

14 Desember 2022 20:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak. com - Sekda Kota Singkawang, Sumastro ditunjuk Mendagri menjadi Penjabat atau Pj Wali Kota Singkawang pengganti Tjhai Chui Mie.

Kepastian ini disampaikan Sekda Kalbar Harisson, berdasarkan Surat Keputusan atau SK Kemendagri.

Baca Juga: Sekretariat Kabinet Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 dari KI Pusat

"Pak Sumastro yang ditetapkan Mendagri sebagai Pj Wali Kota Singkawang," kata Harison, Rabu (14/12/2022).

Berdasarkan SK Kemendagri, maka pelantikan Sumastro sebagai Pj Wali Kota Singkawang direncanakan digelar di Balai Betitih, Kantor Gubernur Kalbar, Sabtu (18/12/2022).

Baca Juga: Presiden Jokowi akan Hadiri KTT ASEAN-Uni Eropa dan Sejumlah Pertemuan di Brussels Belgia

Diberitakan sebelumnya, masa jabatan Wali Kota Singkawang dan Wakil, Tjhai Chui Mie- Irwan akan berakhir pada 17 Desember 2022.

Baca Juga: Lakukan Upaya Perlindungan, KBRI Temui 11 WNI Awak Kapal yang Terdampar di Mombasa Kenya

Seiring dengan habisnya masa jabatan itu, maka Wali Kota Singkawang akan dijabat oleh Penjabat yang ditunjuk Kemendagri sampai terpilihnya Wali Kota defenitif hasil Pilwako Singkawang 2024.***


Penulis : admin
Editor :
Tags :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar