Disdikbud Kalbar Selidiki Dugaan Praktik Jual Beli Paket Seragam SMKN 1 Kelam Permai
PONTIANAK, insidepontianak.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, memastikan menindaklanjuti informasi dugaan jual beli seragam di SMKN 1 Kelam Permai Sintang.
Dipastikan, jika informasi itu benar, maka pihak dinas akan memberi sanksi tegas kepada kepala sekolah. Sebab, jual beli seragam tidak dibolehkan, kecuali seragam olahraga dan batik.
"Saat ini, kami sedang menelusuri kebenaran praktik tersebut," ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Rita Hastarita kepada Insidepontianak.com, Sabtu (26/8/2023).
Rita mengaku sudah menghubungi pihak SMKN 1 Kelam Permai Sintang untuk dimintai klarifikasi atas informasi jual beli paket seragam senilai Rp1,4 juta.
"Kami juga berusaha menghubungi dinas pendidikan di Kabupaten Sintang," katanya.
Tetapi, kata Rita baik pihak sekolah maupun dinas pendidikan Sintang belum memberikan penjelasan.
Sebelumnya diberitakan, orang tua siswa SMKN 1 Kelam Permai Sintang, resah dengan kebijakan sekolah yang mewajibkan siswa membeli paket seragam senilai Rp1,4 juta.
Salah satu orang tua siswa SMKN 1 Kelam Permai Sintang, yang enggan disebutkan namanya, mengaku seragam yang diwajibkan dibeli termasuk seragam putih abu-abu.
“Walaupun biaya pendaftaran tidak ada, namun kami diminta untuk membeli seragam sekolah SMK oleh pihak sekolah,” ujar sumber ini.
Menurutnya, rata-rata orang tua murid mengeluh atas kebijakan itu. Hanya saja, tak ada yang berani terang-terangan memprotes.
Keluhan orang tua siswa tak lain karena harga yang dipatok cukup besar. Sangat mebebani, walau pihak sekolah membolehkan siswa sementara memakai seragam SMP jika belum mampu membayar uang paket seragam tersebut.
“Untuk selama satu semester ini, yang belum membeli seragam SMK diperbolehkan menggunakan seragam SMP terlebih dahulu,” katanya.
Sumber ini pun mengaku, pembelian seragam itu tak dilengkapi dengan tanda bukti nota. Sehingga tak jelas berapa jenis seragam yang akan diberikan dengan uang pembayaran senilai Rp1,4 juta tersebut. Yang pasti, seragam putih abu-abu sudah termasuk di dalamnya.
Sementara, jejak jual beli seragam di SMKN 1 Kelam Permai, juga diposting di grub Facebook @Diorama Konveksi Sintang. Dalam postingan itu terlihat empat jenis seragam olahraga dengan motif warna yang berbeda-beda.
Postingan ini juga disertai dengan keterangan,”Proyek Baju Seragam Sekolah SMKN 1 Kelam, Sintang TA 2023/2023.”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak sekolah terkait. Insidepontianak.com sudah melakukan upaya konfirmasi lewat sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun sampai sekarang belum dijawab. (Greg)***
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment