1597 PPPK di Kabupaten Sanggau Telah Dikukuhkan dan Terima SK

17 Mei 2024 22:36 WIB
1597 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sanggau telah dilantik dan mengambil sumpah janji jabatan pada Jum'at (17/5/2024) di halaman kantor Bupati Kabupaten Sanggau

SANGGAU, insdepontianak.com -- 1597 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sanggau telah dilantik dan mengambil sumpah janji jabatan pada Jum'at (17/5/2024) di halaman kantor Bupati Kabupaten Sanggau.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman. Adapun PPPK yang telah dilantik itu terdiri dari tenaga guru 1269 orang, tenaga kesehatan 236 orang dan tenaga teknis 92 orang.

Pj Bupati Kabupaten Sanggau menyampaikan selamat kepada para PPPK yang telah dilantik. Ia berharap, dengan tenaga PPPK bisa meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Sanggau.

"Saya berharap dengan pelantikan hari ini, kepada PPPK tentunya bisa meningkatkan kinerja pemerintah kabupaten Sanggau terutama pelayanan kepada masyarakat," kata Suherman Jum'at (17/5) seusai prosesi pelantikan.

Kemudian, Suherman mengakui walaupun sudah ribuan orang yang dihari ini telah dilantik menjadi PPPK, masih ada banyak tenaga honorer di lingkungan Pemkab Sanggau yang belum terakomodir.

"Saat ini kan masih ada yang tersisa ya (tenaga honorer), ini sudah kita ajukan tinggal menunggu proses dari BKN dan Kementerian PAN-RB," ucapnya.

"Nah itu semua akan diselesaikan," tegasnya

Seperti diketahui, tahun 2024 ini Kabupaten Sanggau mendapat alokasi formasi PPPK 3.478. Jumlah itu terdiri 1.642 tenaga guru, 309 tenaga kesehatan dan 1.527 tenaga teknis. (Ans)


Penulis : Anshar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar