Pj Gubernur Kalbar Harisson Resmi Lantik Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan
PONTIANAK, insidepontianak.com – Mengacu pada pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.
Masa jabatan Pj Kepala Daerah adalah satu tahun dan dapat diperpanjang setahun berikutnya, dengan kemungkinan penggunaan orang yang sama atau berbeda.
Bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Pj Gubernur Kalbar Harisson, melantik Pj Bupati Landak, Gutmen Nainggolan menggantikan Pj Bupati Landak Periode 2022-2024, Samuel Senin (27/5/2024).
Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3 - 1086 Tahun 2024 tanggal 10 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Landak Provinsi Kalimantan Barat.
Pj Gubernur Kalbar Harisson mengucapkan terima kasihnya atas dedikasi dan kinerja yang dicapai oleh Pj Bupati Landak sebelumnya, Samuel.
“Terimakasih kami ucapkan atas dedikasi dan kinerja yang baik dari Pak Samuel dan istri, selama 2 tahun ini mengemban amanah sebagai Pj Bupati Landak sudah berjalan dengan baik. Semoga apa yang dikerjakan bermanfaat dan berkesan bagi masyarakat," ucap Harisson.
Kepada Pj Bupati landak yang baru, Harisson mengingatkan ada beberapa target yang harus dijalankan dalam menyelenggarakan roda pemerintahan di kabupaten Landak, baik itu isu kewilayahan maupun target dari isu nasional.
“Memang ada beberapa permasalahan yang sedang dihadapi, termasuk banjir di kab. Landak. Harus cepat ditanggulangi," tuturnya.
Ia juga meminta kepada Pj Bupati Landak yang baru untuk sering turun ke lapangan, melihat kondisi dan permasalahan masyarakat secara langsung.
Termasuk untuk target - target dan Program dari pemerintah Pusat seperti penurunan stunting, kemiskinan ekstrim, penurunan jumlah pengangguran terbuka, menjaga inflasi agar terkendali termasuk mempermudah investasi dan lainnya.
"Itu juģa harus sejalan dan dioptimalkan. Target kemiskinan ekstrim harus nol tahun 2024. Jadi kita harus sering turun ke lapangan.Jadi kita tau permasalahannya apa. Jangan hanya terima laporan dari perangkat daerah saja. adi 60 persen harus di lapangan," terang Harisson.
Agenda ini juga digandengkan dengan Pelantikan Pj Ketua TP-PKK Landak, Pengukuhan Bunda Paud dan Pelantikan Ketua Dekranasda Landak, Wahyuning Mulyani Gutmen Nainggolan, oleh Pj Ketua TP PKK Kalbar, Windy Prihastari Harisson dan dilanjutkan dengan penyematan pin dekranasda dan pemasangan selempang Ketua Pembina Posyandu Landak. ***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : -
Leave a comment