Ajukan Dukungan, PLN Group Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
PONTIANAK, insidepontianak.com – Memohon dukungan dari Kejaksaan dalam keberlangsungan penyelenggaraan tenaga listrik kepada masyarakat khususnya distribusi dan pelayanan pelanggan yang dilaksanakan oleh UID Kalbar.
PLN Group Kalimantan Barat kunjungi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Diantaranya General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Barat (UID Kalbar) Joice Lanny Wantania, General Manager PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Kalimantan (UIP3B Kal) Abdul Salam Nganro dan Senior Manager Perizinan, Petanahan dan Komunikasi PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) Dicky Saputra pertemuan ini disambut hangat secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Edyward Kaban.
“PLN memiliki 3 (tiga) unit induk di Provinsi Kalimantan Barat dengan fungsi dan tugas masing-masing. Kami terus berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik dalam menyediakan energi listrik bagi masyarakat,” jelas Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLB, Dicky Saputra.
“Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilaksanakan oleh UIP KLB dan pengoperasian dan pemeliharaan jaringan (transmisi dan GI) yang dilaksanakan oleh UIP3B Kal,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Edyward Kaban, SH., MH. menegaskan dukungannya kepada PLN dalam mendampingi penyelenggaraan dan penyediaan energi listrik bagi masyarakat.
Dirinya mengatakan pihaknya selalu siap untuk membantu menyukseskan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan penyediaan listrik untuk masyarakat dari hulu hingga ke hilir.
Pihaknya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada PLN yang telah menyempatkan untuk bersilaturahmi ke Kejati Kalbar.
"Kami selalu siap untuk bekerja sama dengan PLN dan berjalan bersama-sama untuk mencapai dan merealisasikan ketersediaan tenaga listrik di Provinsi Kalimantan Barat,” tegas Edyward. ***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo
Leave a comment