Pemda Ketapang Usulkan Pemekaran Tiga Kabupaten Baru, Ada Kabupaten Hulu Aik

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KETAPANG, insidepontianak.com -Pemda Ketapang melalui Bupati Ketapang, Martin Rantan mengusulkan pemekaran tiga kabupaten baru, yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik. Bupati, Waki Bupati, dan Sekda Ketapang, Farhan, beserta pimpinan DPRD Ketapang dan Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) sudah audiensi dengan Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Senin (8/5/2023) kemarin. Martin Rantan mengatakan pihaknya sudah mengantongi izin administratif berupa keputusan musyawah tingkat desa terkait usulan pemekaran tiga kabupaten baru di Ketapang tersebut. "Saat ini kami telah mengantongi persyaratan administratif berupa keputusan musyawarah desa tentang persetujuan bersama BPD dengan kepala desa seluruh desa cakupan, dan persetujuan bersama Ketua DPRD dengan Bupati Ketapang," ujarnya. Selanjutnya kata Martin Rantan, mereka tinggal meminta persetujuan Ketua DPRD Provinsi dan Gubernur Kalbar sebagai persyaratan administratif yang harus dipenuhi. "Persetujuan bersama usulan pembentukan 3 daerah otonomi baru di Ketapang telah ditanda tangani bersama melalui sidang paripurna DPRD pada tanggal 14 Maret 2023," ujarnya. Sebagaimana diketahui, persetujuan bersama usulan pembentukan tiga daerah otonomi baru di ketapang telah ditanda tangani Bersama melalui Sidang Paripurna DPRD Ketapang pada tanggal 14 Maret 2023. Dalam Sidang Paripurna tersebut Ketua DPRD beserta seluruh anggota memberi persetujuan terhadap tiga usulan daerah otonomi baru, karena melihat kondisi saat ini dengan anggaran yang saat ini untuk pembangunan infrastruktur yang memadai akan sangat sulit dilakukan, apalagi wilayah Ketapang yang sangat luas. (Fauzi)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar