Berantas Peredaran Narkoba, Satuan Narkoba Polres Ketapang Amankan 31 Paket Sabu Siap Edar

11 Juli 2024 14:47 WIB
paket sabu yang berhasil diamankan Polres Ketapang/ist

KETAPANG, insidepontianak.com -  Satuan Narkoba Polres Ketapang Polda Kalbar mengungkap kasus narkoba dengan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial T (40).

T adalah warga Desa Sukabangun Luar Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang. T diamankan lantaran dirinya kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu dirumahnya, pada rabu (10/07/2024).

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji Widodo, mengatakan penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi yang diterima petugas terkait adanya 5 lokasi rumah yang berada di Desa Sukabangun Luar, yang sering dijadikan lokasi peredaran narkoba.

Dari informasi yang diterima, pihaknya melakukan upaya hukum melalui penggeledahan di 5 lokasi rumah tersebut pukul 10.30 wib.

"Beberapa terduga pelaku sudah kabur dan beberapa lainnya tidak ditemukan barang bukti," ujarnya, Rabu (10/07/2024) malam. 

"Hanya ada istri terduga pelaku yaitu saudari T. Disaksikan perangkat desa setempat, T sempat mencoba membuang sebuah wadah minyak rambut kearah belakang rumah dan ternyata didalam wadah minyak rambut tersebut,  didapati 31 paket klip plastik yang berisi serbuk kristal yang diduga sabu," sambung Aris.

Tak hanya 31 paket sabu, dalam penggeledahan di rumah terduga pelaku, petugas juga mendapati ratusan klip plastik kosong, sebuah timbangan digital serta sebuah sepucuk Air Gun berjenis Pistol yang diduga milik terduga pelaku J yang disimpan di dalam kamar pelaku. 

“Dari keseluruhan 31 paket plastik berisi sabu tersebut bila di totalkan, seberat 6 Gram Bruto. Dan saat ini terduga pelaku saudari T beserta seluruh barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Kasat Narkoba Polres Ketapang tersebut juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan tidak segan-segan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. 

"Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam memerangi peredaran narkoba," tutupnya. (Fauzi)


Penulis : M Fauzi
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar