Hendak Amankan Pelaku Curanmor, Polsek Tumbang Titi Turut Amankan Pemilik Narkoba
KETAPANG, insidepontianak.com – Berawal meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), kepolisian Polsek Tumbang Titi, Polres Kabupaten Ketapang malah mendapatkankan sabu siap edar dari kedua pelaku berinisial FG (24) dan FI (29).
Penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan roda dua di area teras depan rumahnya, di Desa Muara Gerunggang Kecamatan Pemahan, Kabupaten Ketapang pada Rabu (16/10/2024) pagi.
Berangkat dari laporan tersebut, pihak berwajibpun melakukan penyidikan, dan berhasil mengindetifikasi identitas kedua pelaku.
"Kami menerima laporan dari korban FH dan langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, akhirnya kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pada hari yang sama," jelas Kapolsek Tumbang Titi, IPTU Made Adyana, Senin (22/10/2024).
Kedua pelaku diamankan saat bersembunyi di sebuah ruko di Desa Sungai Melayu Kecamatan Sungai Melayu Rayak Kabupaten Ketapang.
Saat melakukan penggeledahan di lokasi ruko tersebut, petugas pun dikejutkan dengan temuan sejumlah barang bukti narkoba yaitu 1 kantong plastik klip yang berisikan kristal putih diduga sabu seberat 0,14 Gram Bruto,1 buah timbangan digital, 5 buah korek api gas, 5 buah bong alat hisap sabu, 5 buah tabung kaca, 5 buah sendok sabu dan uang tunai Rp. 200.000 yang disembunyikan pemilik ruko berinisial NU (38) seorang wanita warga Desa Sungai Melayu Kecamatan Melayu Rayak.
“Jadi saat mengamankan kedua pelaku yang tengah berusaha menyembunyikan sepeda motor hasil curian ke area belakang ruko, kami juga menemukan sejumlah sabu di dalam kamar ruko tersebut yang diakui kepunyaan wanita pemilik ruko yaitu NU," ujarnya.
"Sehingga di lokasi ruko tersebut total kami mengamankan dua tersangka curat dan satu tersangka narkoba. Ketiganya beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tumbang Titi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," sambungnya. (Fauzi)
Penulis : M Fauzi
Editor : Wati Susilawati
Leave a comment