Polres Ketapang Tegas Berantas Tambang Emas Ilegal

18 Desember 2024 13:48 WIB
Polres Ketapang bersama Polsek Matan Hilir Selatan menindak tegas aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di wilayah Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang/ist

KETAPANG, insidepontianak.com – Satuan Reskrim Polres Ketapang bersama Polsek Matan Hilir Selatan menindak tegas aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di wilayah Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.

Operasi penindakan yang berlangsung pada Senin (16/12/2024) pukul 13.00 WIB ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Ketapang dalam menegakkan hukum dan melindungi lingkungan dari kerusakan akibat tambang emas ilegal.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas tambang emas ilegal di lokasi tersebut. 

"Kami menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas tambang emas tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan. Untuk itu, kami segera mengerahkan tim dari Satuan Reskrim Polres Ketapang dan Polsek setempat untuk melakukan penindakan," ujar Kapolres AKBP Setiadi.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat berat dan peralatan tambang. Namun, para pekerja tambang diketahui melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

"Barang bukti yang kami amankan antara lain satu unit alat berat jenis excavator merek Kobelco, satu mesin Dongfeng, satu mesin pompa air, serta beberapa selang dan karpet. Sayangnya, para pekerja telah kabur ke arah hutan sebelum kami tiba," jelas AKBP Setiadi.

Kapolres menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem, seperti mencemari air dan merusak lahan.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak buruknya," tegas AKBP Setiadi.

AKBP Setiadi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal dan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya kegiatan semacam itu.

"Kami meminta masyarakat untuk bekerja sama menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Laporkan kepada kami jika ada aktivitas pertambangan tanpa izin di sekitar Anda," tutupnya.

Operasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menegakkan hukum serta melindungi sumber daya alam dari eksploitasi ilegal.


Penulis : M Fauzi
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar