Naik 14,2 Persen, Coverage Kepesertaan Jamsostek di Kubu Raya Meningkat

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KUBURAYA, insidepontianak.com - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan memberikan perlindungan terhadap 10.469 pekerja rentan, sosial dan keagamaan ke dalam program BPJamsostek.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Pontianak Ryan Gustaviana mengapresiasi komitmen tersebut.

"Dengan bertambahnya kepesertaan bagi Pekerja Rentan dan Sosial Keagamaan hari ini dengan total 10,469 peserta sehingga coverage kepesertaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tahun 2023 di Kubu Raya bisa meningkat dari 25,01 persen di tahun 2022 menjadi 39,21 persen atau meningkat 14,2 persen," kata Ryan Gustaviana di sela kegiatan penyerahan simbolis program BPJamsostek kepada pekerja rentan, sosial dan keagamaan Kabupaten Kubu Raya di ruang Praja Utama aula kantor bupati, Rabu (15/11/2023) siang.

Ryan menuturkan, BPJamsostek memberikan jaminan yang beresiko sosial sampai di masa tua yang terdiri dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan.

"Kami sampaikan apresiasi dukungan yang luar biasa dari bupati Muda Mahendrawan untuk melindungi pekerja rentan, sosial dan keagamaan di Kabupaten Kubu Raya terhadap terjadinya resiko sosial berupa jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja," ujar Ryan.

Ryan menjelaskan, klaim penerima beasiswa bagi putra putri karyawan yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja maupun kematian dari Januari sampai Oktober 2023 sebanyak 116 orang usia pendidikan mulai dari TK, SD, SMA sampai perguruan tinggi dengan total proyeksi Rp7.674.000.000.

"Langkah dan komitmen pak bupati Muda Mahendrawan ini sangat mendukung program SDG'S yaitu quality education dan mendukung data Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," kata Ryan.

Di tempat yang sama, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, perluasan sasaran jaminan sosial ini untuk mencegah kemunculan keluarga miskin baru akibat kerentanan-kerentanan itu.

"Selain itu, perluasan sasaran kluster pekerja rentan ini juga sebagai penghargaan atas dedikasi para pekerja rentan yang sukarela melakukan pekerjaan rutin, baik sebagai pekerja pemberdayaan sosial masyarakat, pekerja keagamaan dan lain sebagainya," ujar Muda.

Bupati Muda menjelaskan, dengan dedikasi yang tinggi itulah, pemerintah Kubu Raya hadir untuk membantu dan melayani serta memperkuat program pemerintah dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di semua rumah tangga.

"Satu diantaranya para pekerja ini dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah diatur ke dalam Peraturan Bupati (Perbup)," tutupnya. ***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar