Air Dikeluhkan Asin, Tagihan Malah Melonjak: Ini Dalil Perumda Air Minum Tirta Raya
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Keluhan pelanggan Perumda Air Minum Tirta Raya, Kubu Raya kini tak hanya soal air yang terasa asin di tengah kemarau dan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Lonjakan tagihan air yang tiba-tiba juga membuat pelanggan mempertanyakan besaran pembayaran mereka.
Menyikapi keluhan pelanggan tersebut, Direktur Perumda Air Minum Tirta Raya, Harmawan buka suara.
Ia mengatakan, kondisi kemarau memang dapat memengaruhi pola penggunaan air pelanggan.
Menurutnya, saat sumber air alternatif terbatas, pelanggan cenderung menampung air lebih banyak karena khawatir pasokan terganggu.
“Pelanggan menampung air karena khawatir tidak ada air nantinya,” kata Harmawan, Jumat (25/9/2026).
Harmawan mengungkapkan, bahwa kondisi itu berpotensi membuat volume pemakaian air meningkat. Apalagi, aktivitas masyarakat kini lebih banyak berlangsung di rumah.
Anak-anak yang belajar dari rumah, misalnya, membuat penggunaan air untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi dan mencuci ikut meningkat.
“Anak-anak lebih banyak di rumah, sehingga penggunaan air untuk MCK juga meningkat,” ujarnya.
Namun, Harmawan menegaskan tarif air Tirta Raya tidak mengalami kenaikan.
“Tarif air Tirta Raya sampai saat ini tidak naik,” tegasnya.
Ia menjelaskan, tarif air diberlakukan secara progresif. Pemakaian 0 sampai 10 meter kubik masuk tarif subsidi, sementara pemakaian pada kelompok berikutnya dikenakan tarif berbeda.
Karena itu, kenaikan tagihan tidak selalu berarti tarif dinaikkan. Ada sejumlah faktor yang perlu diperiksa ketika pemakaian pelanggan tiba-tiba melonjak.
Di antaranya, kondisi water meter yang tidak valid. Perumda dapat melakukan pengujian langsung di lapangan dan melibatkan pelanggan dalam pemeriksaan.
“Kami uji di lapangan dan disaksikan langsung pelanggan,” ungkapnya.
Selain itu, kata Harmawan, faktor lain adalah kebocoran pada pipa persil setelah water meter. Kebocoran bawah tanah, menurutnya sering tidak disadari pelanggan sampai tagihan mereka membengkak.
“Banyak pelanggan tidak menyadari ada kebocoran di bawah tanah,” jelasnya.
Adapun alasan lain, Harmawan mengatakan, perubahan golongan pelanggan juga bisa memengaruhi tagihan.
Misalnya, rumah yang awalnya terdaftar sebagai pelanggan rumah tangga kemudian digunakan untuk usaha seperti laundry atau toko.
“Golongan rumah tangga dan niaga memiliki tarif yang berbeda,” jelas Harmawan.
Selain itu, bertambahnya anggota keluarga atau adanya kegiatan seperti hajatan juga dapat meningkatkan pemakaian air pada bulan tertentu.
Harmawan memastikan, setiap pelanggan yang merasa tagihannya tidak wajar dapat mengajukan pengaduan.
Perumda akan melakukan pemeriksaan bersama untuk mencari penyebab kenaikan tersebut.
“Kita cari bersama kenapa tagihan pelanggan itu naik,” katanya.
Menurutnya, tidak ada yang perlu ditutupi dalam pemeriksaan tersebut.
“Kita bisa jelaskan secara terbuka,” pungkas Harmawan.
Sebelumnya, salah satunya Adong, warga Kecamatan Sungai Raya, yang kaget setelah tagihan airnya mencapai Rp763 ribu.
Padahal, setiap bulan ia biasanya membayar sekitar Rp80 ribu hingga Rp100 ribu.
“Biasanya sekitar Rp100 ribu. Sekarang tagihannya Rp763 ribu,” kata Adong kepada insidepontianak.com, Rabu (23/9/2026).
Adong mengaku kenaikan itu jauh di atas tagihan yang pernah diterimanya. Saat mengalami kebocoran sekalipun, tagihan tertingginya hanya sekitar Rp120 ribu hingga Rp140 ribu. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment