SPBN Rasau Jaya Kena Sanksi Pertamina, Bupati: Jangan Sampai Nelayan Jadi Korban
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Rasau Jaya menjadi sorotan setelah Pertamina menjatuhkan sanksi penghentian sementara akibat temuan pelanggaran operasional dalam penyaluran BBM bersubsidi jenis solar kepada nelayan.
Penggunaan paralon untuk menyalurkan BBM, drum sebagai wadah, hingga penyaluran pada malam hari menjadi bagian dari persoalan yang mencuat.
Namun, di tengah sanksi tersebut, muncul persoalan lain. Nelayan mulai resah, karena akses mendapatkan BBM untuk melaut ikut terganggu.
Kondisi inilah yang membuat Bupati Kubu Raya, Sujiwo turun tangan.
Ia mempertemukan Pertamina, Dinas Perikanan, pengelola SPBN, serta pihak DPRD untuk mencari jalan keluar.
“Begitu ada gejolak sedikit, saya harus padamkan,” kata Sujiwo, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, dugaan pelanggaran tetap harus diperiksa dan dijelaskan kepada publik.
Namun, persoalan tersebut jangan sampai membuat kebutuhan dasar nelayan ikut terhenti.
“Keselamatan rakyat itu harus nomor satu,” tegasnya.
Pertamina: BBM Nelayan Tidak Diselewengkan
Sales Branch Manager (SBM) Kalbar I Fuel PT Pertamina Patra Niaga, Irsan Firdaus Gasani, memberikan klarifikasi terkait polemik tersebut.
Ia mengatakan, Pertamina memang menemukan fasilitas yang tidak sesuai standar operasional. Salah satunya penggunaan pipa paralon.
Namun, berdasarkan pengecekan di lapangan, Pertamina menyatakan penyaluran BBM kepada nelayan sesuai dengan surat rekomendasi.
“Penyaluran kepada nelayan ini sudah sesuai SOP,” ujar Irsan.
Menurutnya, jumlah BBM yang masuk dan keluar juga tercatat melalui sistem digital.
Artinya, temuan Pertamina bukan terkait ketidaksesuaian penerima BBM, melainkan fasilitas dan proses operasional di lapangan.
Atas temuan tersebut, SPBN kemudian dikenai sanksi penghentian sementara.
Namun, setelah mendapat arahan Bupati dan mempertimbangkan kebutuhan nelayan, Pertamina menyatakan akan mencabut sanksi tersebut.
“Besok sudah bisa melakukan penyaluran kembali kepada nelayan,” katanya.
Penyaluran Malam Hari Jadi Sorotan
Pengelola SPBN, Abdullah, membenarkan bahwa BBM memang pernah disalurkan pada malam hari.
Namun, ia mengatakan kondisi itu terjadi karena BBM baru tiba sekitar pukul 9 hingga 10 malam.
Sementara nelayan sudah menunggu selama empat hari.
“Mereka sudah menunggu empat hari,” ujarnya.
Karena nelayan terus meminta agar BBM disalurkan, Abdullah akhirnya mengambil keputusan untuk tetap melayani.
Ia mengakui, penyaluran malam hari bukan kebiasaan di SPBN tersebut.
“Memang saya tidak pernah salurkan malam hari,” katanya.
Selain waktu penyaluran, penggunaan paralon juga menjadi persoalan.
Abdullah menjelaskan, selang yang tersedia tidak cukup panjang untuk menjangkau kapal. Karena itu, digunakan paralon sebagai perpanjangan.
Ia memastikan fasilitas tersebut kini telah diperbaiki.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kubu Raya, Yoga Paksi, mengatakan penggunaan drum juga menjadi salah satu hal yang dipersoalkan karena dalam rekomendasi tercantum penggunaan jeriken.
Namun, menurutnya, kondisi ekonomi nelayan kecil menjadi alasan penggunaan drum.
“Nelayan lebih memilih uangnya untuk membeli BBM,” jelas Yoga.
Ia menyebut, harga drum bisa mencapai Rp450 ribu, sedangkan jeriken 30 liter sekitar Rp150 ribu.
Hingga kini, sekitar 170 nelayan telah mendapatkan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi dari Dinas Perikanan.
Total BBM yang telah disalurkan melalui SPBN Rasau Jaya mencapai sekitar 130 ribu liter.
Dengan sanksi yang akan dicabut, persoalan SPBN Rasau Jaya kini masuk tahap perbaikan.
Pertamina meminta fasilitas disesuaikan dengan standar, sementara pemerintah daerah memastikan kebutuhan nelayan tetap menjadi perhatian. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment