NasDem Kubu Raya Soroti Dividen BUMD, Jangan Cuma Jadi Beban APBD

20 Oktober 2026 14:50 WIB
Anggota DPRD Kubu Raya, Arifin Noor Aziz saat membacakan pandangan umum fraksi NasDem di Rapat Paripurna, Selasa (20/10/2026). (insidepontianak.com/Greg)

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Fraksi Partai NasDem DPRD Kubu Raya meminta pemerintah daerah membuka secara transparan kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD) terhadap pendapatan asli daerah (PAD). 

Adapun target penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan naik menjadi Rp6 miliar dalam RAPBD 2027, tetapi sumber kenaikannya perlu diperjelas.

Fraksi NasDem DPRD Kubu Raya, mempertanyakan BUMD mana saja yang berkontribusi terhadap kenaikan target penerimaan tersebut.

Dalam pandangan umum terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027, NasDem mencatat target penerimaan dari sektor tersebut meningkat sekitar 46,6 persen, dari Rp4,1 miliar menjadi Rp6 miliar.

Juru Bicara Fraksi NasDem, Arifin Noor Aziz dalam pandangan umumnya, mengatakan, kenaikan target itu perlu disertai penjelasan yang terukur mengenai potensi dividen dan kinerja perusahaan daerah.

“Fraksi NasDem meminta penjelasan mengenai BUMD mana saja yang memberikan kontribusi terhadap kenaikan tersebut,” kata Arifin, Selasa (20/10/2026).

NasDem menilai, pemerintah daerah perlu menyampaikan secara terbuka sumber penerimaan dari masing-masing BUMD agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana kekayaan daerah dikelola untuk menghasilkan pendapatan.

Transparansi tersebut juga diperlukan untuk memastikan target dividen Rp6 miliar memiliki dasar perhitungan yang jelas, bukan sekadar proyeksi dalam dokumen anggaran.

“Fraksi NasDem meminta transparansi dividen BUMD dan mendorong agar BUMD tidak hanya menjadi beban APBD,” tegasnya.

Bagi NasDem, keberadaan BUMD semestinya mampu memberikan nilai tambah bagi daerah. 

Perusahaan milik pemerintah daerah tak hanya dituntut menjalankan kegiatan usaha, namun  juga harus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah sesuai potensi dan kinerjanya.

Karena itu, NasDem mendorong pemerintah daerah mengevaluasi kinerja BUMD secara berkala, termasuk melihat kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan, menyetorkan dividen, dan mengelola penyertaan modal daerah secara bertanggung jawab.

Untuk diketahui, berdasarkan rancangan APBD 2027, pendapatan asli daerah (PAD) Kubu Raya ditargetkan mencapai Rp326,47 miliar. 

Angka itu meningkat Rp40,25 miliar atau 14,06 persen dibandingkan target 2026 sebesar Rp286,22 miliar.

Oleh sebab itu, menurut NasDem, kontribusi BUMD menjadi salah satu sektor yang perlu mendapat perhatian. 

"NasDem berharap pengelolaan kekayaan daerah dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat," harapnya. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar