PAD Kubu Raya 2027 Dipatok Rp325 Miliar, Pajak dan Retribusi Digenjot

21 Oktober 2026 16:44 WIB
Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kubu Raya, Rabu (21/10/2026). (insidepontianak.com/Greg)

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp325 miliar pada rancangan APBD 2027. 

Optimalisasi pajak dan retribusi menjadi salah satu pekerjaan yang disorot untuk mengejar target tersebut.

Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menyoroti penilaian objek pajak tanah yang dinilai perlu disesuaikan agar lebih mendekati harga pasar.

Menurutnya, penilaian tanah perlu mempertimbangkan zonasi wilayah, mulai dari ring 1, ring 2 hingga ring 3. 

Dengan begitu, nilai objek pajak di kawasan strategis tidak ditetapkan terlalu rendah dibandingkan kondisi pasar.

“Penaksiran tanah ring 1, ring 2, dan ring 3 itu tentu harus dinaikkan,” kata Sukiryanto usai Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kubu Raya, Rabu (21/10/2026).

Ia memastikan, Pemkab Kubu Raya telah mengarahkan dinas terkait untuk mengevaluasi penilaian objek pajak tersebut.

“Artinya, harga yang harus kita tetapkan itu mendekati harga pasar,” ujarnya.

Penyesuaian penilaian tanah menjadi salah satu langkah yang disorot dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. 

Selain itu, pembaruan data objek pajak dan pendataan wajib pajak potensial juga diperlukan agar potensi pendapatan bisa terpetakan dengan baik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, mengingatkan kenaikan target PAD harus diikuti kerja nyata seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama instansi teknis yang menangani pajak dan retribusi.

Pada 2026, PAD Kubu Raya ditargetkan sebesar Rp286 miliar. Angka tersebut naik menjadi Rp325 miliar pada 2027.

Jainal berharap, target PAD tahun ini dapat tercapai sehingga menjadi pijakan untuk mengejar target yang lebih tinggi pada tahun depan.

“Perlu kerja keras dari semua pihak, terutama OPD teknis yang berkaitan dengan pajak dan retribusi,” tegas Jainal. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar