Operasi Patuh Kapuas 2026 Dimulai, Polisi Sasar 11 Pelanggaran Lalin, Tilang Elektronik Diterapkan

26 Oktober 2026 11:05 WIB
Kapolres Kubu Raya, AKBP Rensa S. Aktadivia saat memeriksa kesiapan pasukan saat apel Operasi Patuh Kapuas 2026 di Lapangan Mapolres Kubu Raya, Senin (26/10/2026). (Insidepontianak.com/Gregorius)

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Operasi Patuh Kapuas 2026 resmi dimulai Senin (26/10/2026). Razia kendaraan bermotor ini berlangsung selama 14 hari ke depan. Sasarannya, 11 jenis pelanggaran lalu lintas. 

Meliputi, pengendara tanpa helm, bermain ponsel saat berkendara, knalpot brong, tidak memakai sabuk bagi pengemudi mobil, melanggar marka, melebihi batas kecepatan, melawan arus, menerobos lampu merah, membawa penumpang berlebih, pelat nomor tidak sesuai aturan, hingga berkendara di atas trotoar.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Rensa S. Aktadivia mengatakan, operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Tetapi, juga mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif.

“Pendekatan humanis dan edukatif kami kedepankan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujarnya usai memimpin apel Operasi Patuh Kapuas 2026 di Lapangan Mapolres Kubu Raya.

Karena itu, tujuan razia tak sekadar menegakkan aturan berlalu lintas, tetapi juga berfungsi meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya. 

Oleh sebab itu, penertiban dilakukan. Masyarakat diimbau agar selalu mematuhi aturan saat berkendara di jalan raya.

Dan yang tak kalah penting, selalu membawa kelengkapan kendaraan dan dokumen berkendara sebelum bepergian serta taat pada rambu-rambu yang ada.

Penegakan hukum dalam operasi ini dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), pemantauan kamera CCTV, serta penindakan manual oleh petugas di lapangan.

Sebanyak 40 personel gabungan diterjunkan dengan melibatkan TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kubu Raya, dan instansi terkait lainnya.

Rensa berharap, masyarakat tidak hanya tertib saat operasi berlangsung, tetapi juga menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan dalam berkendara.

“Kesadaran pribadi penting untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan,” pungkasnya.***


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar