1.655 NIB Terbit hingga September, Pemkab Landak Kejar Target 2.000 Izin

28 September 2026 13:30 WIB
Salah satu kios pedagang di Mall Pelayanan Publik Ngabang/IST

LANDAK, Insidepontianak.com - Sebanyak 1.655 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan di Kabupaten Landak hingga September 2026. Jumlah tersebut masih di bawah target penerbitan 2.000 NIB yang ditetapkan tahun ini.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Landak, Usmanadi, mengatakan pihaknya masih mengejar kekurangan tersebut hingga akhir tahun.

“Target kami tahun ini sebanyak 2.000 izin. Pada September ter-update data sudah masuk 1.655 izin. Jadi di sisa waktu ini insyaallah kami mengejar target sesuai dengan rencana,” kata Usmanadi saat, Senin (28/9/2026).

Selain penerbitan NIB, Usmanadi menyebut masih terbatasnya jumlah produk usaha yang memiliki legalitas pangan dan sertifikasi halal juga menjadi perhatian.

Usmanadi menyampaikan, Kabupaten Landak baru memiliki 35 Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Sementara itu, jumlah pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal tercatat sebanyak 60 pelaku usaha.

Data tersebut menjadi salah satu dasar pelaksanaan Program Jemput Bola Perizinan Terpadu Berusaha (JEMPOL PINTAR), yang mengintegrasikan sejumlah layanan terkait legalitas usaha.

Layanan itu meliputi penerbitan NIB, SPP-IRT, sertifikasi halal, legalitas UMKM, akses pembiayaan, serta pendaftaran transaksi non-tunai melalui QRIS.

Usmanadi mengatakan layanan tersebut nantinya tidak hanya dilakukan di kantor pelayanan. Setelah diluncurkan, petugas akan mendatangi pelaku usaha di sejumlah wilayah Kabupaten Landak.

“JEMPOL PINTAR akan terus dilaksanakan secara bertahap dengan mendatangi dan memberikan pelayanan langsung kepada pelaku usaha di wilayah Kabupaten Landak,” ujarnya.

Pelaksanaan layanan tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Perdagangan, Pusat Pemeriksaan Halal IAIN Pontianak, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Landak, serta Bank Kalbar Cabang Ngabang.

Kerja sama tersebut mencakup fasilitasi SPP-IRT, pembinaan UMKM, pendampingan sertifikasi halal, serta akses pembiayaan dan transaksi non-tunai. (*)


Penulis : Ya Wahyu
Editor : -
Tags :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar